Kartu Elektronik Mudahkan Urusan PNS

Senin, 31 Mei 2010 – 17:22 WIB

JAKARTA--Untuk memangkas berbagai simpul birokrasi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerapkan kartu pegawai elektronik (KPE)Dengan cara ini, menurut Kepala BKN Edy Topo Ashari, akan dapat mengurangi beban PNS dalam pengurusan kepegawaian

BACA JUGA: DPR Tolak Calon Pimpinan KPK Empat Tahun

Selain itu layanan yang diperoleh pun akan lebih transparan dan obyektif.  

Saat ini, lanjut Edy, pihaknya telah mengimplementasikan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK), yang dapat digunakan secara on-line oleh seluruh mitra kerja BKN dalam hal pelayanan kenaikan pangkat, pensiun, penetapan NIP dan mutasi lainnya


“Sistem ini dapat digunakan untuk meningkatkan akurasi data PNS agar terwujud clean goverment dan good-governance,” ujar Edy di sela-sela perayaan HUT BKN, Senin (31/5).    

Ditambahkannya, sebanyak 68 instansi telah menggunakan SAPK secara on-line dengan BKN

BACA JUGA: Penetapan Ketua Umum SOKSI Dinilai Inkonstitusional

Ditargetkan akhir 2010 mencapai 201 instansi, dan pada 2011 sebanyak 80 persen instansi baik pusat maupun daerah secara on-line menggunakan SAPK
"BKN juga telah mengembangkan situs baru, yang  kedepan akan menjadi penyedia jasa pelayanan elektronik (e-Services)," terangnya

BACA JUGA: Hari Ini, KPK Bedah Kasus Century Lagi

(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Matangkan Kurikulum Kewirausahaan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler