Kartu Sakti Jokowi, Fahri: Haram Uangnya Dikeluarkan

Kamis, 06 November 2014 – 14:34 WIB
Kartu Sakti Jokowi, Fahri Hamzah: Haram Uangnya Dikeluarkan. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI menyatakan haram hukumnya uang negara dikeluarkan untuk program yang tidak ada mata anggarannya di dalam APBN.

Statemen keras ini dilontarkan Fahri menanggapi pelemik anggaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang sudah diluncurkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

BACA JUGA: Kartu Sakti Jokowi, Yusril Minta Pratikno dan Puan Tidak Asbun

"Program harus punya nomenklatur. Kalau tidak ada dalam undang-undang (APBN), haram uangnya dikeluarkan," kata Fahri di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (6/11).

Fahri mengimbau masyarakat jangan berfikir DPR ingin mengambat program Presiden Jokowi. Karena DPR hanya menginginkan pemerintah bekerja atas dasar legalitas.

BACA JUGA: KPK Periksa Sejumlah Pegawai Komisi VII DPR

Kondisinya menurut Fahri akan berbeda jika Jokowi mau mengakui bahwa KIP dan KIS itu merupakan Program BPJS yang digagas pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Maka kita selalu harus bertanya apakah semua ini sudah benar, sudah legal. Kecuali Kalau Pak Jokowi mau mengakui ini semua adalah nama lain dari JKN (Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS. Karena itu sudah ada dana dan mekanismenya," jelas Fahri.

BACA JUGA: Berbelit-belit, Artha Meris Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Fahri sendiri mengaku masih belum menerima informasi resmi soal anggaran KIP dan KIS. Namun dalam pemberitaan di media, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani mengatakan jika KIS berbeda dengan BPJS.

Sementara Menteri Kesehatan Nila F Moeleok menyebut program ini sama dengan BPJS karena hanya ganti nama.

"Mbak Puan mengatakan KIS ini beda dengan BPJS. Tapi Ibu Moeloek mengatakan sudah lah, ini sama, ganti nama saja. Di Indonesia ini azas legalitas sangat penting," tegasnya.

Fahri sendiri bersyukur dengan adanya program BPJS. Seharusnya program ini lah yang dilanjutkan Jokowi secara berkesinambungan, bukan dengan membuat program baru seperti KIP dan KIS.

Sebab, setiap program pemeritah harus ada nomenklaturnya. Jika tidak maka uang negara haram membiayainya. Karena itu dia meminta semua dilaporkan ke DPR.

"Dalam sistem pengawasan kita semua harus dilapor ke DPR supaya DPR tak salah paham. Kenapa sih mereka musti buru-buru. Kan Pak Jokowi bisa meneruskan program Pak SBY. Telan mentah-mentah saja dulu apa yang ada di APBN," tandasnya.(fat/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Guru JIS Ditahan di Cipinang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler