jpnn.com, TABANAN - Karya Ngenteg Linggih kembali dilakukan oleh masyarakat Bali, setelah ditunda selama lebih dari dua tahun karena pandemi Covid-19.
Ritual untuk mempersembahkan kehormatan kepada para dewa dan leluhur yang dilakukan di pura atau kuil ini merupakan bagian dari upaya penganut Hindu yang dikenal sebagai Odalan.
BACA JUGA: Evan Dimas Bilang LaNyalla Sosok di Balik Ritual Sujud Syukur Timnas U-19 2013
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya bersama jajaran pemerintah setempat menghadiri Uleman Upacara Karya Ngenteg Ligih, Mupuk Pedagingan, dan Mepedudusan Agung di Pura Dalem Panti, Banjar Kuwum Ancak, Desa Adat Kuwum, Kecamatan Marga pada Selasa (28/3).
Dana yang digunakan untuk pembangunan Pura berasal dari sumbangan para keturunan yang dihimpun dari 75 Kepala Keluarga, dana punia, dan penggalian dana.
BACA JUGA: Semangat Toleransi, Kekuatan Terbesar Tabanan Menghadapi Pandemi Covid-19
"Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya terhadap bendesa adat dan kekompakan masyarakat dalam memperjuangkan pelestarian adat, agama, dan budaya,” ujar Sanjaya dalam keterangannya, Rabu (29/3).
Sanjaya menilai pelaksanaan ritual itu sangat erat kaitannya dengan visi Tabanan dalam membangun Tabanan Era Baru melalui pelestarian Adat, Agama, dan Budaya.
BACA JUGA: Banyak Wisatawan Asing Berulah di Bali, Bamsoet Berkomentar Begini, Simak
Menurutnya, melalui pelaksanaan Karya Ngenteg Linggih, masyarakat Bali dapat mempertahankan tradisi adat dan kepercayaan yang diwariskan oleh leluhur mereka, serta menjaga keberlangsungan dan keberlanjutan budaya Bali yang kaya dan unik.
"Penting bagi kami untuk terus berada dan berjalan bersama masyarakat dalam melestarikan adat, agama, dan budaya di Bali, terutama ketika pemerintah provinsi sedang memperjuangkan undang-undang itu," tutur Sanjaya.
Sementara itu Ketua Panitia Karya Ngenteg Linggih, sekaligus Bendesa Adat, I Wayan Sudiarsana menyebutkan bahwa proses persiapan Karya Ngenteh Linggih ini memakan waktu 6 bulan. (jlo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh