jpnn.com - JAKARTA - Karyawan PT Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro yang menjadi tersangka suap raperda reklamasi bungkam usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Trinanda tak menjawab pertanyaan wartawan saat keluar dari markas KPK sekitar pukul 19.50, Senin (4/4).
BACA JUGA: Heboh! Ada Polisi Ngaku Bawa Bom, Bandara Jambi Lumpuh
Trinanda hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta M Sanusi.
"Dia diperiksa sebagai saksi untuk MSN," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Senin (4/4).
BACA JUGA: KPK Pastikan Garap M Taufik Cs
Ia menegaskan, KPK masih terus mendalami kasus yang terbongkar dari operasi tangkap tangan, Kamis (31/3) lalu itu. "Kami masih dalami perkara reklamasi ini," jelasnya.
Dia menegaskan, semua pihak yang terkait baik itu dari legislatif, ekskutif dan swasta yang mengetahui kasus ini akan dipanggil.
"Semua pihak yang terlibat raperda reklamasi akan dipanggil untuk dimintai keterangan," kata Yuyuk lagi. (boy/jpnn)
BACA JUGA: KPK Incar Jaksa Penerima Uang dari PT Abipraya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus Gerindra: KPK Jangan Berpolitik
Redaktur : Tim Redaksi