Politikus Gerindra: KPK Jangan Berpolitik

Senin, 04 April 2016 – 19:58 WIB
Ilustrasi. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Sekjen DPP Partai Gerindra Andre Rosiade mengingatkan pejabat dan penyidik KPK untuk tidak berpolitik dalam menjalankan tugas-tugasnya. Bila semua pejabat dan penyidik tidak berpolitik, maka KPK akan berada di track yang benar dan profesional. 

Andre menyampaikan hal tersebut menyusul adanya suara-suara sumbang menyikapi kinerja lembaga ad-hoc tersebut.

BACA JUGA: Loloskan Proyek Jalan, Politikus PAN Terima Fulus Miliaran

“Misalnya soal kabar keterlibatan Kajati dan Aspidsus DKI dalam kasus tangkap tangan PT BA akhir pekan lalu yang belum jelas statusnya. Apakah status aparat kejaksaan yang sudah diperiksa KPK sampai subuh itu? Tersangka atau saksi? Ditahan atau dilepas? Semua belum jelas,” tanyanya di Jakarta, Senin (4/4-2016).

Andre menambahkan, suara sumbang terhadap KPK juga terdengar di masyarakat, yang membandingkan effort KPK dalam menangani perkara RS Sumber Waras dan perkara Universitas Airlangga. 

BACA JUGA: Jokowi Anggap Fahri Hamzah Bukan Ancaman

Dalam perkara RS Sumber Waras sudah jelas ada audit BPK, tapi dikatakan tidak ada niat jahat.  Sebaliknya, dalam kasus Unair mantan rektor langsung ditetapkan tersangka.“Ini menjadi pertanyaan publik lho,” tandasnya.

Apalagi tambah Andre, nuansa politisasi KPK juga tampak dari pernyataan komisioner yang seolah mendahului penyidik dalam perkara Unair. Komisioner sudah menyebut akan mengembangkan ketelibatan Ketua Umum  Kadin Jatim La Nyalla Matalitti. 

BACA JUGA: Parpol Dukung Calon Independen Justru Perkuat Deparpolisasi

“Padahal faktanya perusahaan La Nyalla dalam pembangunan Unair itu hanya member dalam JO dengan BUMN PT Pembangunan Perumahan. Dan La Nyalla sudah menjelaskan semua kepada penyidik KPK saat dimintai keterangan Maret 2015 lalu,” ungkapnya.

Andre mengakui mengetahui duduk perkara Unair dari beberapa pihak. Termasuk keuntungan yang sangat kecil yang diterima perusahaan La Nyalla yang hanya 260 juta rupiah, karena hanya bersifat member pasif. 

“Leadingnya kan BUMN PT PP, jadi kalau sekarang perkara ini disebut akan dikembangkan ke perusahaan member JO-nya PT PP, menjadi pertanyaan, jangan-jangan KPK digunakan sebagai alat politik. Karena kami melihat ada nuansa politisasi yang kental dalam perkara yang menimpa Ketua Umum PSSI itu, seperti yang dilakukan Kejaksaan dalam perkara dana hibah Kadin Jatim,” tuturnya. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Baca Nih, Ini Penegasan KPK soal Status Bos Agung Sedayu Group


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler