Karyawan PT Adhi Karya Mengaku Pernah Terima Uang dari Machfud

Rabu, 07 Januari 2015 – 19:55 WIB
Mahfud Suroso. FOTO: dok/jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Karyawan PT Adhi Karya, Teguh Suhanta mengaku pernah menerima uang dari Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso sebesar Rp 25 juta. Uang itu diberikan karena Teguh sering memberikan informasi mengenai perkembangan lelang ke Machfud.

Teguh mengatakan uang Rp 25 juta itu diberikan lewat kurir. Penyerahannya dilakukan di PT Adhi Karya. "Saya ikut terlibat dalam lelang dan memberi informasi, beliau tanya sampai mana sih lelangnya," kata Teguh saat bersaksi dalam persidangan terdakwa Machfud di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (7/1).

BACA JUGA: Palguna Tampik jadi Hakim Titipan dari PDIP

Selain itu, Teguh juga pernah mendapat perintah dari M. Arief Taufiqurrahman, kala itu Manajer Pemasaran Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya, untuk memberikan uang Rp 100 juta ke panitia lelang. Kata Teguh, uang itu diberikan setelah KSO Adhi-Wika menjadi pemenang lelang proyek Hambalang.

Namun demikian, uang Rp 100 juta yang diserahkan itu dikembalikan oleh Ketua Panitia Lelang Wisler Manalu. "Saya lapor Pak Arief,  disuruh simpan," ucapnya.

BACA JUGA: Hatta Nyalon Lagi, Amien Rais Berijtihad

Teguh mengungkapkan Arief mengambil Rp 30 juta dari uang Rp 100 juta tersebut. Namun, Teguh mengaku tidak mengetahui keperluan Arief mengambil uang tersebut. Sisanya sebesar Rp 70 juta dikembalikan ke KPK.

Saat bersaksi, Teguh yang saat itu menjadi staf pemasaran PT Adhi Karya mendengar informasi bahwa Dutasari disiapkan menjadi subkontraktor proyek Hambalang. Ia mendapat informasi itu sebelum pelaksanaan lelang. "Denger-denger ini subkonnya," tandasnya. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Amerika Takut ISIS, Kapolri : Saya Jamin Surabaya Aman

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rebutan Dana Desa Disamakan dengan Adu Kepentingan PKB dengan PDIP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler