jpnn.com, PEKANBARU - Kecelakaan kerja yang menewaskan tiga karyawan PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), di Centralize Mud Treating Facilities, Balam Selatan, Kabupaten Rokan Hilir, Disnakertrans Provinsi Riau segera menetapkan tersangka.
Pada Jumat (24/2) penemuan jenazah lelaki membuat heboh pekerja di CMTF Balam Selatan, kawasan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).
BACA JUGA: Heboh, 3 Pekerja Tewas Mengenaskan di Kontainer Limbah Kawasan PT PHR Rohil
Tiga karyawan PT PPLI itu ditemukan sudah tak bernyawa pada Jumat (24/2) di dalam kontainer limbah sekitar pukul 14.00 WIB.
Kepala Dibas Disnakertrans Riau Imron Rosyadi mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan investigasi di lapangan.
BACA JUGA: PHR Harus Dijaga Agar Kosentrasi Produksi Migas Mencapai Target
Dari investigasi yang dilakukan, diketahui bahwa korban bernama Hendri, Dedy Krismanto, Ade Ilham, berada di lokasi melakukan pekerjaan dewatering process (pemisahan lumpur dengan air) bersama 6 pekerja lainnya dari PT PPLI yang terbagi menjadi 2 bagian (evaporator dan dewatering).
“Kami sudah melakukan olah TKP bersama pihak EHS PT PHR - WK Rokan dan Supervisor PT PPLI. Selanjutnya aksi-saksi diperiksa lebih lanjut pada Senin 27 Februari 2023 di kantor Disnakertrans Propinsi Riau,” kata Imron kepada JPNN.com Minggu (26/2).
BACA JUGA: Disnakertrans Riau Sebut PT PHR Langgar Aturan Terkait Pekerja Meninggal Dirut Dipanggil
Imron membeberkan bahwa pihaknya akan langsung melakukan gelar perkara dengan instansi terkait dan langsung penetapan tersangka dalam kejadian tersebut.
“Akan dinaikkan ke proses penyidikan sesuai UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Iya, Senin besok (penetapan tersangka) Insyaa Allah,” pungkasnya. (mcr36/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Rizki Ganda Marito