Kasasi Ditolak, PPRN Amelia Menang di MA

Desak Menkumham Proses Hasil Munaslub Ancol

Senin, 21 November 2011 – 00:04 WIB

JAKARTA - Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) kubu Amelia Yani mendesak Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Amir Syamsuddin untuk segera memproses hasil Munas Luar Biasa (Munaslub) PPRN yang digelar pada 21 Juli 2011, di Ancol, JakartaPasalnya, kasasi yang diajukan oleh PPRN kubu DL Sitorus yang menggugat kepengursan PPRN Amelia Yani ditolak Mahkamah Agung (MA)

BACA JUGA: PT Tinggi, Pemodal Kendalikan Pemilu



Ketua Umum PPRN Amelia Ahmad Yani mengutarakan, Menteri Hukum Dan Ham harusnya sudah bisa menindak lanjuti hasil Munaslub PPRN Ancol karena polemik di internal Partai sudah berakhir di Pengadilan.“Menteri Hukum dan HAM tidak perlu lagi menunggu, karena Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan yang terbaru yakni, Proses Peninjaun Kembali (PK) di Mahkamah Agung kita yang menang,” tutur Amelia kepada JPNN  di Kantor DPP PPRN di Jakarta, Minggu (20/11)


Amelia menjelaskan, permohonan hasil Munaslub PPRN di Ancol yang diajukan ke Kementrian Hukum dan Ham ini di antaranya, Perubahan nama partai PPRN menjadi Partai Nasional Pembangunan (PNP), perubahan logo, anggaran dasar dan rumah tangga partai.

Pada kesempatan itu, Amelia mengaku senang dan merasakan keadilan itu masih ada di Mahkamah Agung

BACA JUGA: DPR Berkeras Alokasi Anggaran Desa Harus Ada

Penyebabnya adalah, keluarnya amar putusan MA pada tanggal 11 bulan 11 tahun 2011 soal Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan DPP PPRN dibawah kepemimpinannya.

“Bertepatan dengan dibukanya Sea games, PK yang kita ajukan di Mahkamah Agung, dalam amar putusannya, menolak seluruh gugatan PPRN kubu DL Sitorus
Akhirnya, saya bisa tidur dengan tenang, Kau yang memulai dan kau yang mengakhiri,” tutur Amelia.

Putri mendiang Pahlawan Revolusi ini mengutarakan, Perkara PPRN hanyalah masalah kewenangan

BACA JUGA: Oneng Siap Maju di Pilgub Jabar

Di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Majelis Hakim mengabulkan eksepsi pihaknya, dan gugatan para penggugat tidak dapat diterima.

Dalam kesempatan itu, Amelia percaya, keadilan itu juga masih ada di Kementrian Hukum dan HAMSekalipun Amir Syamsuddin adalah bekas pengacara Dl Sitorus yang merupakan rivalnya selama ini, Amelia yakin menteri hukum yang baru diangkat presiden itu akan berpegang teguh kepada prosedur hukum yang benar“Tidak ada urusannya dengan DL Sitorus, jalankan saja sesuai koridor hukum,” tutur Amelia.

Sekjen DPP PPRN Tonin Tachta Singarimbun menambahkan, dengan kemenangannya di PN Jakarta Pusat dan juga PK di Mahkamah Agung, maka perlawanan PPRN DL Sitorus cs atau yang biasa disebut kubu Pondok Bambu sudah kiamat.

“Dengan adanya putusan PN Jakpus, dengan nomor perkara 652 KPDT.SUS2011 junto putusan Kasasi MA tanggal putus 11 november 2011, kubu DL sitorus sudah kiamatTidak ada jalan lain, kalau mereka masih mengganggu, ketemu di Polda dan Mabes,” tegas Tonin.

Menkumham kata dia, tidak perlu ragu memproses Hasil Munaslub PPRN karena ada dua landasan hukum yang bisa menjadi pijakan menteri dalam menjalankan keputusannya.

“PN pusat mereka kalah, kasasi di MA juga mereka kalahMasalah hukum sudah tuntas, secara kepastian hukum tidak ada konflik internalMunas dibandung sah, Putusan MA yang kemarin pepesan kosong dan sudah tamat karena ada putusan kasasi ini, mau apa lagi,” papar Tonin.

Tonin mengingatkan, karena proses hukum yang dijalani ini adalah hukum perdata, maka kumham harus menjalankan putusan tersebut“Kalau putusan perdata tidak dijalankan, kumham akan berhadapan dengan proses pidana,” jelas Tonin.

Tonin mengaku, belum menyampaikan kabar gembira ini ke Kementrian Hukum dan HAMRencananya kata dia, selasa 22/11 pihaknya akan menyampaikan surat secara resmi ke menteri Hukum Dan Ham terkait dengan kemenangannya di PN Jakarta Pusat dan PK di Mahkamah Agung“Selasa surat resmi akan kita sampaikan kepada Pak Menteri,” tutur Tonin(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pilih Capim KPK, DPR Tak Mau Didikte


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler