jpnn.com, MEDAN - Polda Sumatera Utara mencopot AKP Bambang Herianto dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Padangsidempuan.
"Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan diduga menyalahgunakan jabatannya" kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja yang dikonfirmasi di Medan, Rabu (7/10).
BACA JUGA: AKP Agus Hendro Tuduh AKBP Ahmad Fanani Arogan, Berujung Laporan ke Polda
Tatan menjelaskan bahwa yang bersangkutan diduga menyalahgunakan jabatannya sebagai Kasat Reskrim untuk menakut-nakuti kepala dinas setempat.
"Ada beberapa kepala dinas yang mengeluh karena ditakut-takuti, padahal itu tidak ada. Namanya ditakut-takuti, ya pasti takut jadinya," katanya.
BACA JUGA: Iwan Tak Gentar Duel dengan Perampok, Tangan Kosong vs Senjata Tajam, Tewas
Jabatan Kasat Reskrim Polres Padangsidempuan kini diisi oleh AKP Bambang Priyatno yang sebelumnya menjabat sebagai Panit I Unit II Subdit I Ditreskrimsus Polda Sumut.
Sementara AKP Bambang Herianto dimutasi sebagai Perwira Pertama Pelayanan Markas (Pama Yanma) Polda Sumut. (antara/jpnn)
BACA JUGA: Putra dan Aspuri Tewas Diduga Tertembak, Satu Orang Kritis, Kapolres Bilang Begini
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti