Kasat Reskrim Selayar Lecehkan Tiga Polwan, Mabes Polri Merespons Begini

Rabu, 12 Agustus 2020 – 10:30 WIB
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono. Foto: ANTARA/Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional/pri.

jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengaku telah memantau perkembangan kasus Kasat Reskrim Polres Selayar Iptu AM, yang melecehkan tiga polwan.

Menurut Argo, kini Iptu AM masih diperiksa di Propam Polda Sulawesi Selatan.

BACA JUGA: Setelah Dilecehkan Kasat Reskrim, Begini Kondisi Tiga Polwan di Selayar

"Sekarang terus diperiksa propam dan sementara sudah di-nonaktifkan," ujar Argo, Rabu (12/8).

Jenderal bintang dua ini menjelaskan, apabila nantinya terbukti, Iptu AM melakukan perbuatan pelecehan seksual dalam pemeriksaan, Polri tidak akan mentolerir.

BACA JUGA: Seperti Ini Bentuk Pelecehan Seksual oleh Kasat Reskrim terhadap 3 Polwan

Argo menegaskan bahwa Polri bakal memberikan hukuman yang berat.

"Tentunya dibuktikan dalam pemeriksaan nanti perbuatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan, jika terbukti kami (Polri) tak mentolerir," kata mantan Kapolres Nunukan ini.

BACA JUGA: Lecehkan 3 Polwan Hingga Berurai Air Mata, Kasat Reskrim Langsung Dicopot

Diketahui, Kasat Reskrim Polres Selayar Iptu AM sudah diberhentikan sementara waktu terkait adanya laporan dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah polwan. Pemberhentian sementara bertujuan memudahkan pihak Propam Polda Sulawesi Selatan menginvestigasi kasus ini.

"Penyelidikan perkara ini akan ditangani (Propam) Polda, pemberhentian sementara untuk pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo, Selasa. (cuy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler