Kasatpol PP Makassar Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Kasus Penembakan Pegawai Dishub

Sabtu, 16 April 2022 – 20:16 WIB
Ilustrasi kasus penembakan. Foto: Antara

jpnn.com, MAKASSAR - Kasatpol PP Pemkot Makassar berinisial IA ditangkap polisi karena diduga terlibat kasus penembakan terhadap Najamuddin Sewang, pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar AKP Lando membenarkan informasi adanya penangkapan terhadap pejabat Pemkot Makassar berinisial IA.

BACA JUGA: Wanita Oknum Honorer Tepergok Ngamar Sama Pria Bukan Suami, Duh Malunya

Namun, ia masih enggan membeberkan secara detail soal penangkapan tersebut.

"Akan ada waktunya disampaikan ke publik jika sudah terang benderang. Terutama jika sudah ada tersangkanya," kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar AKP Lando kepada JPNN.com, Sabtu (16/4).

BACA JUGA: Etikus Endang Tewas di Tangan Sang Suami, Motifnya Bikin Bergeleng

Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto membenarkan seorang pria berinisial IA ditangkap.

Pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam terkait keterlibatan yang bersangkutan dalam kasus penembakan korban.

BACA JUGA: Kecelakaan Maut Dua Mobil Bak Terbuka di Tanjab Timur, Begini Kondisinya

"Iya benar. Namun, ini masih dugaan," kata Kombes Pol Budhi.

Polrestabes Makassar berjanji akan menyampaikan pada konferensi pers terkait kasus tersebut.

Sebelumnya, polisi menangkap seorang wanita yang diduga terlibat kasus penembakan misterius itu.

Peristiwa mengenaskan itu terjadi saat Najamuddin melintas di Jalan Danau Tanjung Bunga, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Makassar, Minggu (3/4) lalu.

Pihak keluarga meminta kepada polisi agar mengusut tuntas dan menangkap pelaku.

BACA JUGA: Rumah Penimbunan Solar Bersubsidi Digerebek Polisi, Ya Ampun, Pelaku Tak Disangka

"Kami dari pihak keluarga tidak menerima atas kejadian tersebut dan meminta pihak kepolisian mengusut tuntas atas kejadian tersebut," kata kakak korban, Juni Sewang.(mcr29/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : M. Srahlin Rifaid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler