jpnn.com - MAUMERE - Sebanyak 24 siswi SMP Negeri 2 Nita Kecamatan Nita Kabupaten Sikka menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan kepala sekolah.
Selain kepala sekolah, guru fisika di sekolah tersebut menggauli sedikitnya 40 siswi. Kepala Sekolah, Kristoforus Mboko kemudian dipolisikan oleh orang tua siswa.
BACA JUGA: PNS Melarikan Saat Akan Dieksekusi Kejaksaan
Seperti dilansir Timor Ekspress (JPNN Grup), Kepala SMP Negeri 2 Nita, Kristoforus Mboko, mengaku, tindakannya kepada siswi disekolah itu adalah upaya untuk menyelamatkan sekolahnya dari perlakuan amoral yang dilakukan salah seorang staf gurunya.
Selain menjaga citra sekolahnya, Kristoforus juga mewujudkan ketegasannya dengan cara memeriksakan siswinya satu per satu.
BACA JUGA: Daging Celeng 18 Karung Ditutupi Kelapa
Lantaran emosinya yang sudah memuncak, Kristorus menarik celana siswinya secara bergantian, seraya menunjukkan alat vitalnya untuk memperingatkan agar alat vital siswi harus dijaga karena akan menghancurkan masa depan.
Hal itu karena Kristoforus sudah mengetahui ada staf gurunya yang melakukan amoral di sekolahnya. "Saya sudah mendengar dari staf guru kalau guru fisika ini sering melakukan perbuatan asusila dengan siswi. Bahkan saya memergoki sendiri guru fisika melakukan perbuatan asusila di ruangan laboratorium," jelas Kristoforus.
BACA JUGA: Pemkab Bekasi Bolehkan PNS Pakai Mobdin untuk Mudik
Selaku kepala sekolah, Kristoforus mempunyai tanggung jawab penuh terhadap kelanjutan sekolahnya. Atas perilaku guru fisika, Lauresius Lalong, Kristoforus menyurati kepala Dinas PPO Kabupaten Sikka untuk mengembalikan guru itu ke dinas, karena tidak mampu memberikan teladan yang baik bagi anak didiknya.
“Saya sudah menyurati kepala dinas untuk mengembalikan guru ini ke dinas. Kami juga melakukan rapat dewan guru yang dihadiri oleh komite sekolah dan pemerintah desa untuk membahas salah seorang guru yang melakukan perbuatan asusila di sekolah,” tandas Kristorus. (kr5/ays)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Distribusi Logistik Pilpres di Kalbar Lancar
Redaktur : Tim Redaksi