jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi PDIP Arif Wibowo makin gencar mengkritisi pemerintah terkait pengangkatan bidan PTT, dokter PTT, penyuluh, dan guru garis depan (GGD). Menurut dia, Presiden Jokowi sudah dibohongi para pembantunya sehingga menyetujui pengangkatan mereka PNS.
"Saya kasihan dengan Presiden Jokowi. Beliau sudah dibohongi para pembantunya. Saya yakin, beliau mendapatkan masukan tidak benar sehingga mau menyetujui mengangkat bidan, dokter, penyuluh, dan guru," kata Arif kepada JPNN, Jumat (24/3).
BACA JUGA: Angkat Bidan PTT dan GGD jadi CPNS, Bantah Langgar UU
Dia kembali menyebutkan, pengadaan CPNS tidak bisa dilakukan bila peraturan pemerintah (PP) turunan UU ASN belum ditetapkan. Bila alasan pemerintah menggunakan PP lama bisa, ketua Panja Revisi UU ASN ini mempertanyakan, aturan dari mana itu.
"Makanya selama Presiden Jokowi memerintah tidak ada rekrutmen CPNS dari jalur umum karena dasar hukumnya tidak ada. Sekarang bidan, penyuluh, dokter, dan guru diangkat karena alasannya mereka jalur khusus tapi PP yang dipakai adalah PP 98/2000 yang merupakan turunan UU 43/1999," bebernya.
BACA JUGA: Tunggu PP Atur Honorer Usia 35 Tahun ke Atas jadi PPPK
Dia mengimbau para pembantu presiden jangan menjerat Jokowi dengan kebijakan yang bertentangan dengan hukum. Mestinya para pembantu memberikan informasi yang benar kepada presiden.
"Presiden tugasnya banyak, jadi para pembantu ini harus membantu presiden menyelesaikan tugas tersebut. Jadi bukan malah mendorong presiden menyetujui kebijakan salah," tegas Arif. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Presiden tak Mungkin Angkat Honorer Usia Lebih 35 Tahun
BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus PDIP: Bidan PTT dan GGD jadi CPNS Cacat Hukum
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad