jpnn.com - JAKARTA - Keluarnya keputusan MenPAN-RB untuk menyelesaikan masalah pengangkatan CPNS di Konawe Kepulauan (Konkep) ternyata belum tuntas. Pasalnya, peserta CPNS Konkep yang dinyatakan lulus versi tes kompetensi bidang (TKB) mengajukan protes ke KemenPAN-RB.
Mereka meminta MenPAN-RB meninjau ulang pemberkasan CPNS hasil tes kompetensi dasar (TKD).
BACA JUGA: Tak Boleh Gaptek, PNS di Magelang Harus Punya Twitter
"Memang ada peserta CPNS Konkep versi TKB yang datang. Mereka meminta MenPAN-RB mengkaji ulang keputusannya," kata Kepala Biro Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) KemenPAN-RB Herman Suryatman di Jakarta, Selasa (27/10).
Menurut Herman, keinginan peserta CPNS Konkep versi TKB sulit dilaksanakan. Pasalnya, kelulusan berdasarkan hasil TKD lebih objektif. Selain itu, hasil TKD berdasarkan pengolahan Panselnas.
BACA JUGA: Status Barujari Waspada Level II, Pendakian Rinjani Ditutup
"Kenapa sampai MenPAN-RB memutuskan kembali ke hasil TKD? Karena kalau TKB sudah ada campur tangan pemda. TKD hasilnya murni," terang Herman. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Setiap Bercinta, Suami Lebih Suka Memandangi Poster Artis Korea di Tembok, Istrinya pun Dicerai
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tangkal Telekomunikasi Malaysia, Pedalaman Nunukan Bebas Blank Spot
Redaktur : Tim Redaksi