Kasihan Sekali Nasib Puluhan Honorer K2 Ini

Senin, 08 Agustus 2016 – 15:12 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - BENGKULU – Kasihan sekali nasib 53 tenaga honorer Kategori II (K2) di lingkungan Kementerian Agama (Kemeag) Provinsi Bengkulu ini. Mereka belum mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS dan surat tugas penempatan.

Padahal, mereka sudah dinyatakan lulus menjadi CPNS. Hal itu disinyalir karena adanya dugaan permintaan uang pelicin dari Kemenag setempat.

BACA JUGA: Minat Warga Beli Bendera Merah Putih Menurun

Jumlah tenaga honorer yang telah dinyatakan lulus CPNS dan belum diserahkan SK-nya itu terdiri dari 30 CPNS dari honorer penyuluh agama honorer (PAH) dan 23 honorer administrasi di KUA.

Politikus Partai NasDem Provinsi Bengkulu Edi Sunandar yang mendapatkan informasi tersebt meminta agar Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu untuk segera menyerahkan SK CPNS dan surat tugas penempatan para tenaga honorer K2 yang sudah lulus CPNS itu.

BACA JUGA: Dikira Jerawat, Ternyata Luka Akibat Ditembak

Sebab sudah sejak 2013 lalu mereka dinyatakan lulus tapi sampai 2016 ini belum diberikan kejelasan. Menurutnya penahanan SK tersebut lantaran ada indikasi lain yang bertentangan dengan aturan.

"Kini ada apa mereka belum bagikan SK itu. Soal surat tugas belum diteken, itu sangat mudah. Jumlahnya tidak begitu banyak. Sekarang status mereka masih terkatung-katung. Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja," kata Edi kata Edi dilansir Rakyat Bengkulu (Jawa Pos Group), Senin (8/8).

BACA JUGA: Kloter Pertama CJH Mulai Masuk Asrama

Atas adanya informasi ini, Edi dan sejumlah anggota DPRD Bengkulu akan menelusuri kebenaran atau dugaan bahwa ditahan-tahannya itu karena usaha untuk meminta uang pelicin.

"Kami mendesak penegak hukum untuk mengusut jika ada CPNS yang dipungut uang dalam proses pengangkatannya,"

Terpisah, Kasubag Ortala dan Kepegawaian Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Iba Hartono,  mengakui bahwa SK sebanyak 53 dari 56 orang K2 yang lulus CPNS itu belum dibagikan.

Dia menyebut, SK itu belum dibagikan karena Surat Tugas CPNS belum ditandatangani Pjs Kakanwil Kemenag.

"TMT-nya tetap 1 Agustus. Walaupun Surat Tugas dan SK-nya belum dibagikan. Kami akan segera bagikan dan mengirimkan surat pemberitahuan melalui Kemenag Kabupaten/kota untuk meminta para CPNS yang lulus bisa hadir dalam penyerahan nantinya," ujar Iba Hartono.

Selain itu, imbuh Iba, ada juga tiga CPNS lagi yang belum keluar SK NIP-nya itu karena ada perbaikan. Mengingat ditemukan ada perbedaan usulan golongan dan ijazah. Masalah itu diketahui setelah hasil pemeriksaan BKN. (che/iil)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Duuhh, Ratusan Ribu Warga Terjangkit Hepatitis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler