Kasihan, Wati Tertipu Nigerian Sweetheart di Facebook

Kamis, 19 Januari 2017 – 20:52 WIB
Ilustrasi: Daily Telegraph

jpnn.com - jpnn.com - Seorang perempuan pegawai negeri sipil (PNS) bernama Wati menjadi korban penipuan hingga merugi Rp 80 juta. Wati tertipu gara-gara terbujuk pria kenalannya di Facebook.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, Wati telah melapor ke polisi Rabu (18/1). Kini, Polda Metro Jaya pun sedang mengusut kasusnya.

BACA JUGA: Pertama Kali Masuk Ruang Sidang, Sulis Deg-degan

"Pelakunya sedang kami kejar. Yang pasti laporan ini sudah kami terima," ujar Hendy, Kamis (19/1).

Kasus yang membelit Wati bermula ketika pada awal Januari 2017 menerima pesan di Facebook Messenger dari akun bermama Otto Perez. Otto memperkenalkan diri ke Wati sebagai anggota US Army atau tentara Amerika Serikat yang sedang bertugas di Afganistan.

BACA JUGA: Teganya! Komplotan Penipu Ini Sasar Keluarga Berduka

"Kemudian pria tersebut mengatakan kepada korban bahwa dia mau menitipkan uang  miliknya senilai USD 1,5 juta dengan menjanjikan korban imbalan sebesar USD 300 ribu," terang Hendy.

Hubungan pun semakin intens setelah keduanya berkenalan. Wati percaya dengan janji-janji pelaku.

BACA JUGA: Kenalan di FB, Janjian Ketemu, Masuk Kamar, Ternyata...

Hingga akhirnya pada Selasa (17/1) sekitar pukul 07.00 WIB, korban dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai di Bali bernama Sarah. Dalam pembicaraan per telepon itu, Sarah menjelaskan ada paket dari Afghanistan untuk Wati yang tertahan di Bandara Ngurah Rai, Bali.

Agar paket tersebut bisa segera diteruskan ke alamat yang tercantum, Sarah meminta Wati mengirim uang Rp 9,5 juta sebagai biaya administrasi. Korban kemudian menurutinya.

Tidak berapa lama, korban diminta untuk mengirimkan kembali uang Rp 26 juta sebagai charge agar korban tidak dikenai tindak pidana pencucian uang. Wati lagi-lagi menurutinya.

Tapi ternyata Sarah masih mencoba memoroti Wati. Dia meminta Wati mengirim uang sebesar Rp 120 juta sebagai biaya antiteroris.

"Tetapi saat itu korban hanya bisa mentransferkan uang sebesar Rp 50 juta yang kemudian dikirimkan lagi oleh korban," sambungnya.

Selanjutnya, Rabu (18/1), korban kembali diminta mengirimkan uang sebesar Rp 70 juta. “Namun korban tidak bisa menyanggupinya, dan korban pun baru sadar bahwa dirinya telah tertipu," tuturnya.

Hendy mengatakan, pihaknya masih mengejar pelaku. Menurutnya, modus penipuan seperti itu sering terjadi.

Dia menjelaskan, modus itu dikenal dengan istilah Nigerian Sweartheart. “Para pelaku mencari korban via Facebook, kemudian mengiming-imingi akan dikirimi uang dari luar negeri, padahal itu adalah suatu penipuan," tandasnya.(elf/JPG)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolres Pinjam Uang Rp 100 Juta? Ah, Bohong


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler