jpnn.com - jpnn.com - Penyanyi Sulistyowati atau yang akrab disapa Sulis baru saja menjalani sidang kasus penipuan berkedok investasi, Selasa (17/1) kemarin.
Pelantun hits Ummi ini mengaku belum pernah masuk ruang sidang pengadilan.
BACA JUGA: Teganya! Komplotan Penipu Ini Sasar Keluarga Berduka
Saat menjalani sidang, ia dimintai keterangannya oleh majelis hakim sebagai saksi pelapor di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.
"Saya terus terang baru kali ini masuk ruang persidangan. Tadi saya agak sempat grogi juga, bingung apa yang akan ditanyakan. Ternyata pertanyaan majelis hakim sama kayak di polres saat penulisan BAP (berita acara pemeriksaan)," ujar Sulis di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.
BACA JUGA: Kapolres Pinjam Uang Rp 100 Juta? Ah, Bohong
Di hadapan majelis hakim, wanita lulusan Universitas Paramadina itu menceritakan kejadian sebenarnya yang dia alami.
"Saya menceritakan apa adanya, enggak dibuat-buat," ucap Sulis.
BACA JUGA: Oknum PNS Bandung Raup Puluhan Juta Hasil Menipu CPNS
Akibat menjadi korban penipuan berkedok investasi, Sulis mengalami kerugian sekitar Rp 400 juta.
Seperti diketahui Sulis mengaku ditipu dan merugi hingga Rp 400 juta akibat tergiur melakukan investasi dengan seseorang yang bernama Ahmad Nizar Fahmi.
Nizar adalah rekan Sulis yang selama ini mengurus sejumlah jadwal manggung untuknya (mg5/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Catut Nama Jokowi, Ngaku Anggota KPK, Polri dan TNI
Redaktur : Tim Redaksi