jpnn.com, MATARAM - Kasus kekerasan fisik yang dialami oleh dua pekerja migran Indonesia (PMI) di Benghazi, Libya menjadi perhatian serius pemerintah.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI H. Bambang Kristiono (HBK) menyebut kasus yang menimpa Sri Muliemi dan Nismawati harus ditindaklanjuti dengan penegakan hukum.
BACA JUGA: HBK Upayakan Pemulangan PMI Korban Penyiksaan di Libya
Menurut HBK, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tripoli juga sudah mendalami kasus yang menimpa dua PMI tersebut.
"Dan memang benar keduanya telah mengalami kekerasan fisik dari majikannya selama bekerja di Benghazi, Libya," kata HBK melalui siaran persnya Jumat, (23/6).
BACA JUGA: Anies Bakal Tersangka di Kasus Formula E? Ferdinand Punya Harapan Begini
KBRI di Tripoli sebelumnya telah menjelaskan kepada Sri Muliemi dan Nismawati bahwa ada dua opsi penyelesaian yang dapat dilakukan atas peristiwa penganiayaan yang mereka terima.
Pertama, melakukan tuntutan hukum. Kedua, langsung pulang ke tanah air Indonesia.
BACA JUGA: Kombes Rizal Irawan Naik Pangkat jadi Brigjen, Bambang Bilang Ini Keterlaluan
"Dalam hal ini, KBRI Tripoli siap mendukung apa pun yang menjadi keputusan dari kedua PMI ini," tuturnya.
Politikus Gerindra itu mengatakan kedua PMI tersebut lebih memilih langsung pulang ke Indonesia, tanpa melakukan tuntutan hukum kepada bekas majikannya.
Atas keputusan itu, maka KBRI Tripoli langsung mengurus exit permit imigrasi, dan tiket kepulangan mereka ke Indonesia.
Exit permit sudah dikeluarkan Imigrasi Libya, dan tiket kepulangan sudah diberikan kepada mereka berdua.
"Saya sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ibu Menlu," ucap HBK.
Konon kedua PMI ini bakal berangkat dari Benghazi menuju Jakarta pada Minggu, 25 Juni 2023 melalui Kairo dan Jeddah. Diperkirakan pada hari Senin, 26 Juni 2023, mereka sudah tiba di Jakarta.
Sesuai SOP, kata HBK, Kemenlu juga akan mengkoordinasikan pemulangan kedua PMI ini dari Jakarta ke kampung halamannya di Lombok dengan pendampingan petugas BP2MI.
"Saya pun akan semaksimal mungkin membantu pengurusan mereka setelah tiba di Indonesia, termasuk untuk kepulangannya ke Lombok," tegas HBK.
Dia menyebut Kemenlu RI juga meminta bantuan untuk penegakan hukumnya, terutama terhadap para oknum perekrut kedua PMI ini di Polda NTB.
"Komunikasi terakhir saya dengan pihak Kemenlu RI, disepakati supaya keduanya mengadukan terlebih dulu permasalahan mereka ini kepada Polda NTB," imbuh HBK.
Dengan adanya penegakan hukum, maka kejadian serupa yang menimpa Sri Muliemi dan Nismawati, tidak terus berulang.
"Harus ada upaya keras dalam penegakan hukum sehingga efek jera yang diterima para pelaku kriminal, perekrut tenaga kerja ke luar negeri ini, bisa menjadi solusi," ucap HBK.(mcr38/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Edi Suryansyah