Kombes Rizal Irawan Naik Pangkat jadi Brigjen, Bambang Bilang Ini Keterlaluan

Jumat, 23 Juni 2023 – 09:37 WIB
Karopenmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan masa hukuman demosi Kombes Rizal Irawan sudah berakhir. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Polri menaikkan pangkat Kombes Rizal Irawan menjadi Brigadir Jenderal Polisi setelah yang bersangkutan diberi sanksi demosi karena terlibat kasus pemerasan Richard Mille.

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto merasa heran dengan kebijakan Polri tersebut.

BACA JUGA: Soal Pengurangan Sanksi Demosi Kombes Rizal, Heroe Minta Atensi Kapolri

"Tak ada artinya sanksi demosi, kalau dalam setahun sudah dapat promosi," kata Bambang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (23/6).

Bambang menilai, kenaikan pangkat Rizal Irawan mengindikasikan Polri kekurangan personel yang bagus dan berintegritas, sehingga personel yang disanksi demosi segera mendapat promosi perwira tinggi (pati).

BACA JUGA: Kritik Keputusan Polri Mempertahankan Richard Eliezer, Bambang Rukminto: Preseden Buruk

Pengusulan seorang pati, lanjut Bambang, secara formal harusnya melalui Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti), meskipun dalam prosesnya seringkali dipengaruhi faktor-faktor eksternal, misalnya titipan-titipan politik maupun yang lainnya di luar organisasi.

Bambang menilai, pengaruh eksternal ini makin menguat dalam beberapa tahun terakhir.

BACA JUGA: Kapolri Minta Anggota Polri Meninggalkan Zona Nyaman

Pengaruh eksternal tersebut membuat organisasi Polri menjadi menjauh dari merit system yang menjadi persyaratan organisasi profesional.

"Jenderal- jenderal bermasalah seperti Ferdy Sambo, Teddy Minahasa dan lain-lain adalah produk rusaknya sistem. Terlepas dari itu semua keputusan akhir pada Kapolri sebagai penanggung jawab kepolisian," ujar Bambang.

Dari berita yang beredar, informasi kenaikan pangkat Rizal Irawan diunggah di Instagram Ikatama95, yang mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat, di dalam foto tersebut Rizal mengenakan seragam polisi dengan pangkat bintang satu.

Rizal Irawan naik pangkat bersama 23 Pati Polri lainnya, salah satunya Irjen Pol. Sandi Nugroho, selaku Kepala Divisi Humas Polri, pada tanggal 31 Maret 2023.

Rizal mendapat penugasan sebagai Direktur Pertanian, Pertanahan dan Kelautan Deputi Bidang Intelijen Ekonomi Badan Intelijen Negara (BIN).

"TR (telegram polri) terakhir ditandatangani Wakapolri akhir Mare lalu. Kalau benar masuk dalam TR terbaru Juni ini dan ditanda tangani Wakapolri lagi, itu sudah keterlaluan," katanya.

Bambang menyebut, kenaikan pangkat Rizal Irawan menjadi brigjen sebagai bentuk tindakan keterlaluan. Wakapolri mengeluarkan keringanan demosi dari lima tahun menjadi satu tahun.

Menurut dia, kalau Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan pada Februari 2022, artinya demosi penundaan pangkat sampai Februari 2023. Namun, Rizal sudah dipromosikan mendapat bintang pada bulan Maret 2023.

"Prestasi apa yang dilakukan selama demosi tersebut sehingga dapat promosi yang luar biasa? Pada akhirnya itu semua mengkonfirmasi bahwa sanksi demosi hanya sekedar selebrasi saja, seolah penegakan aturan tetapi substansinya hanya untuk menghindari sorotan publik," kata Bambang.

Menanggapi hal itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan Rizal sudah naik pangkat pada bulan Maret 2023.

"Masa hukuman demosi sudah dijalani dan sudah berakhir," ujar Brigjen Ahmad Ramadhan. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler