Kasus Ahok, GP Ansor Akan Bereaksi jika...

Kamis, 08 Desember 2016 – 15:36 WIB
Banser GP Ansor. Foto: Jawa Pos Group

jpnn.com - JAKARTA – Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, sejauh ini aparat hukum sudah cukup serius menangani kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.

Dikatakan, organisasi yang dipimpinnya tidak akan terlibat lebih jauh dalam kasus tersebut dan hanya sebatas memantau proses pengadilan yang berlangsung.

BACA JUGA: Ketum Pemuda Muhammadiyah Minta soal Lokasi Sidang Ahok Jangan Didramatisir

"Jika proses penegakkan hukum dirasa ada yang tidak sesuai prosedur, GP Ansor akan bereaksi," ujarnya saat dihubungi Rakyat Merdeka Online, Kamis (8/12).

Menurutnya, secara keseluruhan proses penegakkan hukum terhadap Ahok telah berjalan dengan baik.

BACA JUGA: Tok Tok Tok... Ketua Majelis Hakim Saipul Jamil Bersih dari Suap Pengaturan Vonis

"Dari awal ketika gelar perkara sudah terbuka, disampaikan secara fair. Proses P21 dilakukan secara cepat. Di Kejaksaan pun begitu. Aparat kita sudah serius," kata Yaqut.

"Tinggal bagaimana pengadilan nanti," pungkasnya. (mel/RMOL/sam/jpnn)

BACA JUGA: Kemensos Kirim Tim Penyembuhan Trauma ke Pidie

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bang Masinton Sebut Rachmawati Cs Tak Punya Kemampuan Makar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler