Kasus Akidi Tio, Penyidik Polda Sumsel ke Jakarta Memeriksa 5 Orang, Siapa Saja?

Jumat, 06 Agustus 2021 – 18:51 WIB
Tiga orang anggota keluarga almarhum Akidi Tio usai menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik reserse kriminal umum di Mapolda Sumatera Selatan, Senin pukul 22.00 WIB. Foto: ANTARA/M RIEZKO BIMA ELKO P/21

jpnn.com, JAKARTA - Polda Sumatera Selatan masih menelusuri kebenaran adanya dana sebanyak Rp 2 triliun yang secara simbolis diserahkan keluarga almarhum Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 di Sumsel.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi mengatakan, dalam waktu dekat penyidik akan memeriksa lima anak Akidi Tio yang berada di Jakarta.

BACA JUGA: Kasus Keluarga Akidi Tio, Kombes Supriadi Menyebut Nama Rudi, Siapa Dia?

"Kan anaknya (Akidi Tio) ini ada tujuh. Heryanty anak bungsu dan anak pertama sudah meninggal. Ada lima orang anaknya Akidi Tio lain yang saat ini di Jakarta,” kata Supriadi ketika dikonfirmasi, Jumat (6/8).

Menurut dia, saat ini tim penyidik sudah berangkat ke Jakarta dan segera melakukan pemeriksaan terhadap anak Akidi Tio.

BACA JUGA: Mabes Polri Kirim 2 Jenderal & 2 Kombes ke Palembang, Kapolda Sumsel Didampingi 4 Anak Buah

Supriadi menambahkan, pihaknya juga masih menunggu balasan dari Bank Indonesia serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memeriksa rekening milik Heryanty.

"Dari BI belum keluar izin untuk permintaan pembukaan rekening, termasuk surat balasan dari PPATK, " ujarnya.

BACA JUGA: Bagi yang Pernah Berhubungan dengan Pria Ini, Jangan Kaget ya

Perwira menengah ini menambahkan, pihaknya juga segera memeriksa kembali Heryanty karena sebelumnya dikabarkan masih sakit. Dalam perkara ini, Heryanty masih berstatus sebagai saksi.

Sebelumnya, penyerahan dana Rp 2 triliun dilakukan secara simbolis pada  26 Juli lalu. Kala itu, Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri bersama sejumlah pejabat publik lain menerima bantuan tersebut secara simbolis. Dalam acara, belum ada uang yang benar-benar diserahkan.

Kemudian, Polda Sumsel menerima bilyet giro sebesar Rp 2 triliun itu pada 29 Juli, atau tiga hari setelah acara seremonial berlangsung. Bilyet giro itu jatuh tempo 2 Agustus 2021.

Namun, jumlah uang yang tertera di bilyet giro itu tak bisa dipindahbukukan. Pihak bank menjelaskan bahwa saldo di rekening Heryanty jauh di bawah Rp 2 triliun. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler