Kasus AKP Sulman Aziz Bakal Berlanjut, Ini Indikasinya

Selasa, 02 April 2019 – 18:55 WIB
AKP Sulman Aziz (kiri) dan Kombes Trunoyudho. Foto: Pojoksatu/JPG

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz telah meralat pernyataannya yang menyebut ada instruksi Kapolres Garut untuk menggalang dukungan demi kemenangan pasangan capres – cawapres Jokowi – Ma’ruf Amin.

Namun, mekanisme internal Polri melalui Propam Polda Jawa Barat tetap ditempuh untuk menindaklanjuti keterangan Sulman.

BACA JUGA: Survei LSI Denny JA: 47,6 Persen Anggota FPI Pilih Jokowi – Ma’ruf

Meski Sulman sudah mengaku salah dan menarik pernyataannya, Propam Polda Jawa Barat tidak menghentikan pemeriksaan yang sudah mereka mulai. ”Kami masih dalami. Di situ (Polda Jawa Barat) juga kami sampaikan, kami masih dalami,” ungkap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko ketika diwawancarai Jawa Pos.

Menurut dia, setiap tindakan yang dilakukan personel Polri harus dipertanggungjawabkan.

BACA JUGA: Survei LSI Denny JA: Jokowi Perhatian pada Rakyat, Prabowo?

”Dalam hal ini kami juga tentunya akan mengklarifikasi, meminta keterangan,” ungkap Trunoyudo. Prosesnya sesuai dengan aturan maupun ketentuan yang ada. Yakni lewat Propam Polda Jawa Barat.

BACA JUGA: Pengakuan Terbaru Mantan Kapolsek Pasirwangi, Hhhmmm...

BACA JUGA: Hasil Survei Terbaru LSI Denny JA: Selisih Semakin Jauh, Telak!

Selain Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, Trunoyudo menjelaskan, Polri juga punya ketentuan internal yang mengikat. ”Terkait dengan masalah kode etik dan disiplin,” imbuhnya.

Itu yang kemudian harus dipertanggungjawabkan oleh setiap personel Polri. Tidak terkecuali Sulman. Sebab, sampai saat ini yang bersangkutan masih tercatat menduduki posisi Kanit I Seksi Pelanggaran Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jawa Barat.

Namun demikian, Trunoyudo tidak menjawab secara terperinci ketika ditanya kapan pemeriksaan Sulman oleh Propam Polda Jawa Barat akan dilaksanakan.

Trunoyudo hanya memastikan instansinya bakal mengumumkan kepada publik jika proses tersebut sudah selesai. ”Untuk keterangannya seperti apa, hasilnya seperti apa, nanti akan kami sampaikan perkembangannya,” kata perwira menengah Polri dengan tiga kembang di pundak itu.

Terkait mutasi yang dianggap politis oleh Sulman, Trunoyudo menegaskan bahwa mutasi merupakan hal biasa tubuh Polri.

Mengingat organisasi juga butuh penyegaran. Mutasi itu, sambung Trunoyudo, dilakukan bersamaan dengan mutasi perwira menengah lain yang bertugas di bawah koordinasi Polda Jawa Barat. Jabatan yang sekarang diduduki oleh yang bersangkutan juga sama levelnya dengan jabatan sebelumnya. Tidak berbeda sama sekali. ”Artinya eselon dan golongan yang sama,” ujarnya.

Selain itu, penempatan Sulman di Ditlantas Polda Jawa Barat juga menyesuaikan dengan latar belakang serta kompetensi. ”Karena yang bersangkutan background-nya, kompetensinya adalah orang lalu lintas,” beber Trunoyudo.

Lantas, apakah Sulman akan mendapat sanksi? Menurut dia semua bergantung hasil pemeriksaan. ”Kalau belum ada hasil masa saya mau mendahului,” imbuhnya.

Di samping Sulman, Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna juga diperiksa oleh Propam Polda Jawa Barat. Pemeriksaan itu dilaksanakan Minggu malam (31/3). ”Materinya tentu klarifikasi. Apa yang diklarifikasi? Terkait dengan statement (Sulman),” jelasnya.

Melalui pemeriksaan tersebut, kapolres Garut menyampaikan bahwa yang dia sampaikan tidak sama dengan keterangan Sulman.

BACA JUGA: Pengamat: AKP Sulman Harus Diproses Hukum seperti Ratna Sarumpaet

Menurut Trunoyudo, kapolres Garut sudah menjelaskan secara terperinci perintah yang dikeluarkan kepada seluruh jajaran kapolsek di tempat dia bertugas. ”Melakukan pemetaan atau mapping,” tutur dia. Tujuannya guna menekan potensi kerawanan sehingga tidak sampai pecah. Memang di antara arahan yang diberikan ada perintah melihat peta dukungan masyarakat kepada setiap kontestan pemilu.

Namun demikian, sama sekali tidak ada perintah kapolres Garut untuk menggalang dukungan. ”Itu maksudnya supaya mereka jangan sampai berbenturan,” terang Trunoyudo.

Polri, sambung dia, tegas memegang teguh netralitas mereka dalam setiap pemilu. Undang-undang Polri mengatur jelas. Belum lagi telegram terkait neralitas yang sudah dibuat dan disebar oleh kapolri. ”Kami netral dan tidak melakukan politik praktis,” tegasnya. (far/han/syn/)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengamat: AKP Sulman Harus Diproses Hukum seperti Ratna Sarumpaet


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler