jpnn.com, KUPANG - Kasus positif Covid-19 di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (TNN) meningkat. Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang masih menerapkan PPKM level 2.
Menurut Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kota Kupang Ernest Ludji, sejauh ini belum ada rencana meningkatkan status PPKM ke level lebih tinggi.
BACA JUGA: Gawat! 19 Wilayah di Kupang Masuk Zona Merah Covid-19
"Memang saat ini terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Kupang. Namun, hingga saat ini masih diterapkan PPKM level 2", kata Ernest.
Data Satgas Covid-19 Kota Kupang menunjukkan 413 kasus baru per Selasa (22/2). Tambahan itu membuat kasus aktif Covid-19 di Kota Kupang mencapai 1.422 orang.
BACA JUGA: Korban Berjatuhan, Pengiriman PMI Asal NTT ke Malaysia Setara Perdagangan Manusia
Adapun total kasus Covid-19 di ibu kota NTT itu mencapai 17.255 kasus. Selain itu, 42 kelurahan di Kota Kupang masuk zona merah Covid-19.
Namun, Ernest menegaskan saat ini Pemkot Kupang belum memberlakukan jam malam. Meski demikian, Pemkot Kupang terus-menerus menghimbau masyarakat selalu menaati protokol kesehatan.
BACA JUGA: Pelaku Pariwisata di Kupang Menjalani Vaksinasi Covid-19
"Kami sadar betul saat ini masyarakat sudah mulai abai, di beberapa pusat keramaian banyak masyarakat yang tidak menaati prokes," tutur Ernest.(mcr2/jpnn)
Redaktur : Antoni
Reporter : Meylinda Putri Yani Mukin