SURABAYA - Masih ingat dengan peristiwa penembakan oleh Marinir terhadap petani Alas Tlogo, Grati, Pasuruan, pada 30 Mei 2007" Ternyata, selama ini kasus tersebut masih bergulir di Mahkamah Agung (MA)Namun, polemik sengketa tanah seluas 539 hektare tersebut akhirnya tuntas setelah MA memenangkan TNI-AL.
Berdasar informasi yang dihimpun Jawa Pos, MA memutuskan TNI-AL sebagai pemenang gugatan 252 warga Alas Tlogo
BACA JUGA: PMI Kekurangan 4 Juta Kantong Darah
Dalam perkara No 2158 K/Pdt/2009 itu, dinyatakan MA menolak kasasi dari Maeran PBACA JUGA: Dakwaan Rampung, Cirus Segera Disidang
Selain itu, MA meminta pemohon membayar biaya perkara Rp 500 ribu.Kepala Bagian Penerangan Lantamal V Mayor Laut (KH) Agus Setiawan mengatakan, sebenarnya putusan tersebut ditetapkan pada 27 Januari 2010
BACA JUGA: Polisi Kantongi Identitas Peretas Situs Polri
"Salinan baru diterima pada 19 Mei lalu," ujarnya.Dalam salinan yang diterima Agus, disebutkan Atja Sondjaja selaku ketua majelis hakim agung menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) PasuruanSaat itu PN Pasuruan juga memenangkan pihaknya untuk perkara bertanggal 24 April 2007"Putusan tersebut membuat posisi kami makin kuat bahwa tanah itu milik TNI-AL," imbuhnya.
Agus menambahkan, putusan PN Pasuruan juga menetapkan komandan Lantamal III (sekarang komandan Lantamal V) sebagai pemegang sah Sertifikat Hak Pakai Nomor 1 Tahun 1993 tentang Tanah Sengketa"Karena tidak puas, 252 warga kembali menggugat ke MA," paparnya.
Dengan turunnya putusan tersebut, dia berharap warga bisa menghormati putusan MASelain itu, TNI-AL meminta warga menepati janji mereka beberapa waktu lalu, saat perkara tersebut masih bergulir"Warga bilang akan menyerahkan lahan sengketa kepada TNI-AL apabila kami menang di pengadilan," terangnya.
TNI-AL ngotot mempertahankan lahan karena area tersebut dinilai sangat strategis untuk latihan perangAgus menjelaskan bahwa luasnya lahan itu bisa mengimbangi teknologi serta persenjataan perang saat ini"Selain itu, kami perlu memiliki daerah latihan amfibi dengan tiga media latihan, yakni darat, laut, dan udara," jelasnya.
Apalagi, lanjut Agus, tanah di Grati tersebut bisa diakses dengan mudah melalui darat, laut, dan udaraSelain itu, kondisi lahan yang tandus dan berbukit-bukit bisa menguntungkan TNI-AL untuk mengembangkan pendidikan"Perlu dicatat, pembebasan lahan pada 1962 memang diperuntukkan latihan TNI-AL demi persiapan operasi pembebasan Irian Barat (Trikora)," ungkapnya."
Meski demikian, Agus tidak mau jika TNI-AL disebut aroganSelama ini, tutur dia, pihaknya sudah melakukan berbagai cara untuk menyelesaikan masalah tersebutTermasuk, rencana merelokasi warga yang lahannya terkena proyek pembangunan ke lokasi lain"Saat ini usaha relokasi itu sudah diambil alih menteri pertahanan," ucap dia(dim/c11/iro)
BACA ARTIKEL LAINNYA... JK: Selesaikan secara Hukum Saja
Redaktur : Tim Redaksi