Kasus Alkes RS Udayana, KPK Panggil Pihak Swasta

Selasa, 09 Desember 2014 – 13:00 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi ‎Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Manager Produk PT Mitra Medika Utama Tjia Sulaiman, Selasa (8/12).

Dia diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Khusus Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata di Universitas Udayana tahun anggaran 2009.

BACA JUGA: KemenPAN-RB Gelar Acara di Balai Kartini, Ini Penjelasan Anak Buah Yuddy

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MDM (Made Meregawa)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Selasa (9/12). Made adalah Kabiro Umum dan Keuangan yang juga merangkap pejabat pembuat komitmen di Universitas Udayana.

Menurut Priharsa, ‎Tjia dipanggil karena keterangannya diperlukan oleh penyidik. "Untuk mengkonfirmasi dalam rangka penyidikan," ujarnya.

BACA JUGA: Jaksa Agung: Korupsi Menggurita Hingga ke Desa

Mitra Medika Utama diketahui sebagai perusahaan yang bergerak dalam bidang importir dan distributor tunggal dari beberapa alat kesehatan atau kedokteran di wilayah Indonesia. Perusahaan itu mulai berdiri sejak bulan Januari 2007.

KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya dalam kasus itu. Yakni, ‎ Marketing Manager PT Sekarguna Medika R Wuryanto dan General Manager PT B Braun Medical Indonesia tahun 2007-2012 Robby Harjanto.

BACA JUGA: Honorer K2 Tolak di P3K-kan

KPK menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alkes RS Khusus Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana tahun anggaran 2009. Yakni Made dan Direktur PT Mahkota Negara Marisi Matondang.

Made dan Marisi diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Nilai proyek pengadaan itu mencapai Rp 16 miliar. Dalam kasus itu, negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp 7 miliar. ‎(gil/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Agung Beber Ribuan Perkara Korupsi Diusut Kejaksaan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler