Kasus Andi Pintu Masuk Membongkar Kecurangan Pemilu

Kamis, 30 Juni 2011 – 10:26 WIB
JAKARTA- Anggota Komisi II DPR RI, Arif Wibowo mengatakan bahwa kasus dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK) yang diduga melibatkan mantan anggota Komisi Pemilihan Umum, Andi Nurpati, bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar kecurangan pemilihan umum 2009Kecurangan pemilu itu, kata Arif, sebelumnya hanya dalam bentuk laporan individu atau institusi yang belum bisa dibongkar

BACA JUGA: Umar-Irham Menang Telak di Tebing Tinggi



"Info atau data tetang kecurangan Pemilu 2009 yang sampai ke Komisi II sudah banyak, baik secara pribadi maupun institusi
Sekarang ini, masih terkait surat palsu

BACA JUGA: Qanun Pemilukada Aceh Terancam Dicoret

Jadi, ini adalah pintu masuk saja, kita akan dudukkan kembali tentang masalah kecurangan Pemilu 2009," kata Arif Wibowo, di Jakarta, Kamis (29/6).

Arif menegaskan bahwa kendati banyak permasalahan dan kecurangan dalam pemilu lalu, namun Panja Mafia Pemilu tidak akan melupakan masalah utama berupa pemalsuan surat Keputusan Mahkamah Konstitusi.
 
"Panja Mafia Pemilu ini memang bertujuan untuk membongkar mafia pemilu 2009
Pintu masuknya melalui kasus Andi Nurpati," tambahnya.

Arief juga menyebutkan bahwa hasilnya nanti akan menjadi masukan dan perbaikan untuk paket perubahan Undang-undang politik, yang kini tengah dikerjakan DPR

BACA JUGA: Mendagri Jadi Penanggung Jawab Seleksi KPU dan Bawaslu

"Sanksinya, kalau pemalsuan bisa pidanaKalau administrasinya sampai dengan pemberhentian," tegasnya.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Partai Nasdem Genjot Kepengurusan di Daerah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler