Kasus dua ekor anjing peliharaan aktor Hollywood, Johnny Depp, kini berlanjut ke pengadilan di kota Gold Coast, Australia.
Rencananya, pengadilan setempat akan mendengarkan dakwaan terhadap istri Johnny Depp, Amber Heard, yang diajukan oleh pihak berwajib dalam urusan biosecurity.
BACA JUGA: Perenang Yogyakarta Raih Emas di Kompetisi Renang Indah di Perth
Dalam dakwaan itu disebutkan dua ekor anjing peliharaan mereka bernama Pistol dan Boo, telah dibawa ke Australia secara ilegal awal tahun ini. Saat itu, Johhny Depp datang untuk melakukan syuting film Pirates of the Carribean.
Pistol dan Boo diketahui berada di sebuah rumah di Gold Coast tempat tinggal Depp saat itu.
BACA JUGA: KBRI Pamerkan Kain Tapis Lampung di Canberra
Hal itu kemudian memicu perang kata-kata antara sang aktor dengan Menteri Pertanian Australia Barnaby Joyce, yang menegaskan sebaiknya Pistol dan Boo dimusnahkan jika tidak segera dipulangkan ke Amerika.
Bulan Juli lalu, surat panggilan dilayangkan kepada Amber Heard untuk datang ke pengadilan, Senin (7/9/2015) hari ini untuk menhadapi dakwaan.
BACA JUGA: Pelajaran Bahasa Inggris: Grammar dan Sinonim
Heard dituduh memasukkan hewan ke Australia secara ilegal serta memberi informasi palsu mengenai kedatangannya ke Australia.
Dakwaan ini bisa diganjar dengan hukuman penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda 102 ribu dolar (lebih dari Rp 1 miliar).
Amber Heard maupun Johnny Depp pada akhir pekan berada Venice International Film Festival.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mengenal ââ¬ËHackerspaceââ¬â¢, Kelompok Maniak Komputer di Adelaide