Kasus Asuransi, OJK Diminta tak Cuci Tangan

Rabu, 06 Februari 2019 – 04:41 WIB
OJK. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Asuransi, Irvan Rahardjo meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak 'buang badan' terkait kasus gagal bayar yang hingga kini masih dihadapi AJB Bumiputera 1912.

"OJK itu buang badan ke Bumiputera. Cuci tangan dan tidak ada sense of crisis-nya. Artinya dia menganggap itu (gagal bayar) hal yang biasa dan itu diulangi dalam kasus Jiwasraya," ujar Irvan di Jakarta, Selasa (5/2).

BACA JUGA: 2 Strategi OJK Cegah Investasi Bodong

Irvan mengungkapkan sejak diambil alih OJK pada akhir 2016, tak banyak perubahan yang terjadi pada kondisi keuangan Bumiputera.

Bahkan kata mantan komisaris Bumiputera ini, sejak dibentuk pengelola statuter aset perusahaan mengalami penyusutan dari Rp 8 triliun menjadi 4 triliun.

BACA JUGA: Para Nasabah Pemegang Polis JS Saving Plan Diminta Tetap Tenang

Begitu pun dengan upaya restrukturisasi dengan membentuk kerja sama strategis bernama Evergreen yang nyatanya gagal total dalam menerbitkan saham baru (right issue).

Hal itu menurut Irvan bertolak belakang dengan klaim Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso yang mengatakan bahwa upaya penyelamatan Bumiputera sudah sesuai rencana (on track).

BACA JUGA: Giliran OJK Pertanyakan Motif Koordinator Forum Pemegang Polis Jiwasraya

"Jadi OJK sama sekali memang tidak memahami masalah dan mereka gagal paham," tutur Irvan.

Karena itu, Irvan menegaskan, sudah seharusnya jajaran OJK secara serius dan membenahi kondisi keuangan Jiwasraya seperti yang dialami Bumiputera.

"Mereka (OJK) lupa bahwa selain punya fungsi pengawasan dan pengaturan, yang diabaikan fungsi ketiga yaitu fungsi konsumen. Jadi OJK sama sekali tidak melakukan afirmatif action terhadap hak-hak konsumen," tutupnya.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kirim Surat Aduan, Motif Koordinator Forum Pemegang Polis Jiwasraya Dipertanyakan


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler