jpnn.com - BOGOR - Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, masih mendalami dugaan perdagangan anak dengan tersangka Suhendra atau Ayah Sejuta Anak. Polisi tengah menelusuri keterlibatan pihak lain dalam kasus itu.
“Belum P21, kami masih melakukan penyidikan dan pengembangan ke jaringan lainnya," ungkap Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin di kantornya di Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (6/10).
BACA JUGA: Polresta Bandung Bongkar Perdagangan Anak
Perwira menengah Polri itu menduga ada keterlibatan beberapa pihak dalam kasus ini, termasuk jejaring media sosial yang diduga ikut membantu Suhendra dalam menjalankan tindak pidana penjualan anak.
"Karena korban sendiri (ibu kandung bayi) sebagai pelapor, menyampaikan sempat menerima teror melalui medsos dan diancam untuk memberikan keterangan palsu kepada polisi, supaya pelaku bisa lepas dari jeratan hukum," ungkapnya.
BACA JUGA: AWAS!!! Perdagangan Anak Berkedok Adopsi
Oleh karena itu, polisi sedang mendalami pihak yang meneror korban dari tindakan Ayah Sejuta Anak tersebut.
Sebelumnya, Polres Bogor menangkap Suhendra pada akhir Sepetmber 2022. Suhendra diduga melakukan tindak pidana perdagangan anak sejak awal 2022.
BACA JUGA: Anak Perempuan di Rokan Hulu Laporkan Ayah Kandungnya ke Polisi, Ada Apa?
Suhendra dalam menjalankan aksinya menggunakan kedok yayasan bernama Ayah Sejuta Anak, dengan menampung para ibu hamil yang tak bersuami.
Kemudian, bayi yang ditampung di yayasan tersebut diberikan kepada orang tua yang mengadopsi dengan imbalan uang Rp 15 juta.
"Dia mengumpulkan ibu hamil yang tidak bersuami, dengan iming-iming dibantu proses persalinannya, kemudian setelah anaknya lahir, diberikan kepada orang tua adopsi, dengan membayar Rp 15 juta," kata dia. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi