Kasus Bagir Sudah di KY

Rabu, 15 Oktober 2008 – 19:01 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Yudisial (KY), Busyro Muqodas mengaku telah menerima laporan masyarakat mengenai adanya dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) terhadap kasus-kasus di lingkungan MAHal itu dikatakan oleh Busyro usai diskusi Pijakan Etika Dalam Kepemimpinan Politik di Gedung DPD, Jakarta, Rabu (15/10).

”Saya memang telah mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ngototnya pihak DPR memperpanjang usia hakim agung karena ada beberapa anggota komisi III DPR RI yang bekerja sebagai pengacara yang menangani kasus-kasus yang bernilai triliunan rupiah yang saat ini di tangani oleh Bagir di MA,” tegas Busyro.

Hanya saja, Ketua KY Busyro belum bisa menindaklanjutinya karena baru sebatas info dan belum didukung data otentik

BACA JUGA: Danamon Lunasi Hutang Subdebt

”Kita sendiri belum mendapatkan data dan belum bisa mengkonfirmasi apakah benar demikian, karena data tersebut yang memiliki hanya MA
Sementara pihak MA tidak pernah mau memberikan data itu meskipun itu merupakan data yang bisa diakses publik sesuai dengan UU KIP, imbuhnya.

Untuk itu, lanjutnya, pihak KY telah melakukan kerjasama dengan pihak KPK untuk menyelidiki kasus-kasus yang ada di MA

BACA JUGA: KY Seleksi Ketat Calon Hakim Agung

Menjawab pertanyaan apakah dengan kerjasama itu berarti Bagir Manan harus bersiap-siap diciduk oleh KPK begitu dirinya pensiun? Busyro mengelak menjawabnya
(Fas)

BACA JUGA: BK Tak Urus Konflik Parpol

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rapimnas Golkar, Tak Putuskan Capres


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler