”Saya memang telah mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ngototnya pihak DPR memperpanjang usia hakim agung karena ada beberapa anggota komisi III DPR RI yang bekerja sebagai pengacara yang menangani kasus-kasus yang bernilai triliunan rupiah yang saat ini di tangani oleh Bagir di MA,” tegas Busyro.
Hanya saja, Ketua KY Busyro belum bisa menindaklanjutinya karena baru sebatas info dan belum didukung data otentik
BACA JUGA: Danamon Lunasi Hutang Subdebt
”Kita sendiri belum mendapatkan data dan belum bisa mengkonfirmasi apakah benar demikian, karena data tersebut yang memiliki hanya MAUntuk itu, lanjutnya, pihak KY telah melakukan kerjasama dengan pihak KPK untuk menyelidiki kasus-kasus yang ada di MA
BACA JUGA: KY Seleksi Ketat Calon Hakim Agung
Menjawab pertanyaan apakah dengan kerjasama itu berarti Bagir Manan harus bersiap-siap diciduk oleh KPK begitu dirinya pensiun? Busyro mengelak menjawabnyaBACA JUGA: BK Tak Urus Konflik Parpol
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rapimnas Golkar, Tak Putuskan Capres
Redaktur : Tim Redaksi