Kasus Bansos, Penyidik Juga Sasar Kabupaten/Kota

Rabu, 19 Agustus 2015 – 03:05 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Penyidik Kejaksaan Agung kemungkinan tidak hanya dikirim ke Medan. Namun juga turun ke sejumlah kabupaten/kota di Sumut  untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan penggeledahanguna mengumpulkan  barang bukti kasus Bansos Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut periode 2011-2013.

Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Kasubdit Tipikor) Kejagung Sardjono Turin menjelaskan, tim penyidik akan menelisik aliran dana bansos yang juga dikucurkan ke kabupaten/kota.

BACA JUGA: Walah! Ada Lembaga Resmi tapi tak Punya Kantor

“Ya sangat memungkinkan (penyidik juga menggeledah sejumlah kantor bupati/wali kota di Sumut,red). Karena penyaluran dananya kan ke beberapa cabang kerja, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan beberapa kabupaten/kota,” ujar Turin kepada JPNN saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (18/8) malam.

Turin mengutarakan pendapatnya menyikapi pertanyaan apakah benar tim penyidik Kejagung telah melakukan penggeledahan di kantor Bupati Asahan pada Selasa siang. Menurutnya, ia belum memperoleh informasi lengkap. Hanya saja kemungkinan tersebut dapat saja terjadi. Mengingat direncanakan tim penyidik Kejagung akan berada di Sumut selama seminggu ke depan.

BACA JUGA: Politikus Gerindra Anggap Presiden tak Bisa Selesaikan Kasus Tanah

“Itu saya belum cek (penggeledahan kantor Bupati Asahan,red), mereka (tim penyidik,red) belum lapor. Yang jelas masih di Medan. Kemungkinan mereka masih akan berada di sana hingga beberapa hari ke depan,” ujarnya.

Selain melakukan penggeledahan, tim yang turun ke Medan, kata Turin, juga melakukan koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Langkah ini dilakukan karena walau bagaimana pun BPK cukup berperan dalam mengaudit APBD Sumut, termasuk penggunaan dana bansos.

BACA JUGA: Demi Bangun Optimisme Bangsa, TMP Ajak Bicara Menkeu, Gubernur BI dan OJK

“Tim juga berkoordinasi dengan BPK perwakilan sana, nantinya atas temuan-temuan dari BPK terkait penyaluran dana hibah dan bansos, Kejagung akan melakukan pengkajian dan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Saat ditanya terkait rencana tim yang juga melakukan pemeriksaan terhadap para penerima aliran dana bansos sebagai saksi, Turin membenarkan. Hanya saja ia belum membeber siapa saja nama-nama yang telah menjalani pemeriksaan.

“Tim juga melakukan pemeriksaan beberapa saksi, khususnya penerima-penerima dana bansos. Selain itu juga mengumpulkan data-data lainnya. Memang direncanakan tim berada di sana hingga satu minggu ke depan. Tapi kalau memungkinkan dapat saja diperpanjang,” ujarnya.

Setelah memeriksa beberapa saksi dan mengumpulkan sejumlah bukti, maka tahap selanjutnya Kejagung akan melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjonugroho sebagai saksi. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini diketahui telah mendekam dalam tahanan setelah sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Kedua kasus ini diduga berkaitan, sebab penyuapan diduga terkait penanganan kasus di PTUN Medan. Setelah sebelumnya Pemprov Sumut menggugat ke PTUN setelah sebelumnya Kejaksaan Tinggi Sumut menyelidiki kasus dugaan korupsi Bansos.

Saat ditanya kapan Kejagung mempublikasikan nama-nama tersangka dalam kasus ini, Turin memperkirakan dalam waktu dekat. Paling tidak setelah tim penyidik yang diturunkan ke Sumut kembali ke Jakarta dan pemeriksaan terhadap Gatot dilakukan.

“Nanti setelah tim kembali, mereka melaporkan hasilnya. Kemudian dilakukan gelar perkara. Setelah itu baru diminta untuk menentukan siapa yang bertanggungjawab. Jadi gelar perkara dulu sebelum penetapan tersangka,” ujar Turin. (gir/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Izinnya Untuk Resort, San Diego Hills Ternyata Dipakai Pemakaman


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler