Kasus Bayi Debora, Menteri Yohana Tak Tinggal Diam

Senin, 11 September 2017 – 13:09 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PPA) Yohana Yambise.

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohanan Yambise mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti kasus kematian bayi berusia 4 tahun, Tiara Debora Simanjorang.

Debora meninggal dunia karena diduga terlambat mendapat penanganan medis dari RS Mitra Keluarga, Kalideres, Jakarta Barat akibat kekurangan biaya. Pihak RS sudah membantah.

BACA JUGA: Menkes Bentuk Tim Selidiki Kematian Bayi Debora

Yohana sangat menyesalkan peristiwa ini. "Oh sangat menyesalkan juga keadaan seperti itu," kata Yohana di gedung DPR, Jakarta, Senin (11/9).

Menurut Yohana, pihaknya melindungi seluruh anak Indonesia tanpa ada diskriminasi.

BACA JUGA: Kasus Kematian Bayi Debora Pelajaran bagi Pemerintah

Karena itu, jika ada kasus seperti ini mereka tidak akan tinggal diam..

"Bilamana ada jenis kekerasan dilakukan kepada anak-anak, kami pasti miris dengan keadaan seperti itu," katanya.

Pihaknya tengah menindaklanjuti dengan pihak-pihak terkait, termasuk kementerian/lembaga dan dinas.

Menurut Yohana, akan dilihat apakah ada pelanggaran yang dilakukan RS.

"Ini sedang diproses kira-kira dalam bentuk apa. Yang jelas, ada hak anak di UU Perlindungan Anak," ujarnya.

Menurutnya, setiap anak punya hak untuk hidup dan diperhatikan.

Dia menegaskan, jika nanti setelah kepolisian melakukan penyelidikan dan menemukan unsur pelanggaran maka akan dikenakan pidana. "Kalau itu sudah ditangani polisi," katanya.

Menurut dia, Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polri dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) terus berkoordinasi.

"Jadi tunggu seperti apa nanti (hasilnya)," tegas Yohana. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler