jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) membuka peluang pelaksanaan pilkada di tiga kabupaten di Sulawesi Tenggara, baru akan digelar tahun 2017 mendatang.
Padahal sebelumnya ditetapkan masuk daftar 272 daerah yang akan menggelar pilkada serentak 9 Desember mendatang. Masing-masing Kabupaten Muna Barat, Buton Selatan dan Buton Tengah.
BACA JUGA: Jokowi Minta Proyek Monorail Dibatalkan, Bos Adhi Karya Membantah
Peluang terbuka mengingat ketiga daerah masih merupakan daerah otonomi baru (DOB) yang baru terbentuk tahun 2014 lalu.
“Mereka otonomi baru, saya masih menunggu KPU juga,” ujar Mendagri Tjahjo Kumolo, Jumat (20/3).
BACA JUGA: Ini Penyebab Rano Karno Belum Dilantik Menjadi Gubernur
Selain menunggu sikap KPU terkait nasib ketiga daerah tersebut, Kemendagri kata Tjahjo, awal bulan ini juga akan mengundang seluruh kepala daerah dan sekretaris daerah.
Langkah ini dilakukan untuk mengecek kesiapan daerah-daerah dalam melaksanakan pilkada serentak. Terutama terkait kesiapan bagi anggaran pelaksanaan, sangat dibutuhkan sehingga proses semua tahapan dapat berjalan dengan baik.
BACA JUGA: Instansi Menteri Susi Belum Ajukan Usulan Struktur Organisasi
“Awal bulan ini akan kita undang semua kepala daerah dan sekretaris daerah. Kita mengecek termasuk DOB bagaimana. Lalu daerah yang belum ada kesepakatan dengan KPUD mengenai anggaran, kita akan cek semua,” ujarnya.
Bagi daerah-daerah yang belum menganggarkan biaya pelaksanaan pilkada dalam APBD 2015, Kemendagri kata Tjahjo sebelumnya juga telah menyiapkan payung hukum. Bahwa dimungkinkan untuk mendahulukan penggunaan anggaran, baru kemudian dianggarkan dalam APBD Perubahan 2015.
Saat ditanya bagaimana sekiranya daerah otonomi baru tetap tidak memiliki anggaran, Tjahjo menegaskan dianggarkan di APBD daerah yang sebelumnya menjadi induk daerah tersebut.
“Tetap APBD yang induk. Bisa dibahas di APBD Perubahan. Makanya nanti dalam forum seluruh kepala daerah kami minta yang memberi pengarahan ketua KPU, Bawaslu, ketua komisi 2 DPR, DPD, DKPP, mendagri termasusk Dirjen otonomi daerah. Mudah-mudahan pertemuan dapat digelar minggu pertama April atau minggu kedua. kami juga tengah memertimbangkan juga mengundang ketua-ketua DPRD,” katanya.
Sebelumnya, Komisioner KPU Arief Budiman, mengatakan Muna Barat, Buton Selatan dan Buton Tengah, akan melaksanakan Pilkada serentak tahap kedua, 2017 mendatang.
“Kalau menurut UU DOB ketiga daerah tersebut, pilkada mereka paling cepat dua tahun setelah pembentukan, baru bisa dan itu jatuh temponya pada 23 Juli 2016. Maka nanti mereka ikut pilkada serentak gelombang kedua di tahun 2017," ujarnya.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemensos Harus Garap Keluarga Miskin, sebelum Digarap ISIS
Redaktur : Tim Redaksi