jpnn.com - JAKARTA - Penyidik kepolisian terus mendalami kasus pencabulan dan pembunuhan PNF, anak di bawah umur yang jenazahnya ditemukan di dalam kardus, di wilayah Kalideres, Jakarta Barat.
Polisi sudah menetapkan Agus sebagai tersangka pencabulan. Dalam kasus pembunuhan PNF, Agus masih bersatus saksi, belum jadi tersangka.
BACA JUGA: MARAH! Warga Ngebet Ingin Hajar Agus Hingga Mati
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes, Khrisna Murti mengatakan, dalam kasus pencabulan, Agus sudah mengakui perbuatannya.
Kini, penyidik sedang mengembangkan informasi apakah Agus benar-benar pelaku pembunuhan terhadap PNF. "Nah untuk kasus (pembunuhan) PNF-nya kami mengembangkan segala daya dan upaya," ujar Khrisna, Jumat (9/10).
BACA JUGA: Bongkar Kasus Mayat Dalam Kardus, Ags Dihipnotis di Mapolda
Krishna menambahkan, selain menggarap Agus, penyidik juga mengembangkan apakah ada pelaku lain selain pimpinan geng Boel Tacos itu.
"Kami mencari terduga pelaku lain. Jadi, bukan fokus ke dia (Agus) saja. Jadi, bisa saja dia, bisa saja orang lain," ungkapnya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Inilah Temuan Terbaru Polisi di Bedeng Ags
BACA ARTIKEL LAINNYA... Turun Gunung, Tim DVI Temukan Barang Bukti Mengejutkan di Bedeng Ags
Redaktur : Tim Redaksi