Kasus Briptu Hasbudi Bikin Geger, Castro Ingatkan Ada 151 Lagi yang Belum Disikat Polisi

Rabu, 11 Mei 2022 – 23:57 WIB
Hardiansyah Hamzah alias Castro, Pengamat Hukum sekaligus dosen dari Universitas Mulawarman Samarinda. Foto : Castro.

jpnn.com, SAMARINDA - Kepolisian Nasional (Kompolnas), baru-baru ini memberikan saran kepada Polri untuk turun mengusut kemungkinan adanya oknum-oknum polisi lain, yang menjalankan bisnis tambang ilegal seperti Briptu Hasbudi.

Tidak hanya itu, Kompolnas juga meminta agar Korps Bhayangkara bekerja profesional menuntaskan kasus yang menjerat Briptu Hasbudi, dengan mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat termasuk oknum kepolisian.

BACA JUGA: AKBP Hendy Beberkan Aset Briptu Hasbudi Bernilai Miliaran Rupiah

Sebagaimana diketahui, Briptu Hasbudi dapat melenggang bebas menjalankan bisnis ilegal selama bertahun-tahun tanpa tersentuh hukum. Sehingga ada dugaan keterlibatan sejumlah oknum yang ikut membengkingi.

Pernyataan serupa ikut disuarakan Pengamat Hukum sekaligus dosen dari Universitas Mulawarman Samarinda Hardiansyah Hamzah. Kepada JPNN.com, Hardiansyah mengatakan dirinya meyakini kalau Briptu Hasbudi bukanlah pelaku tunggal di dalam perkara kejahatan tambang ilegal tersebut.

BACA JUGA: Pria di Kukar Hajar Tetangga, Diserang Balik Langsung Masuk RS 

"Pasti ada orang dibelakangnya (directing mind) yang juga turut mengendalikan kejatan tersebut," terangnya melalui pesan tertulisnya kepada JPNN.com, Rabu (11/5).

Menurutnya, kasus tambang ilegal menjerat Briptu Hasbudi mesti diurai secara serius. Dalam kasus seperti ini, menurutnya, selain ada pelaku yang bekerja di lapangan. Ada pula pelaku berperan memerintahkan. Hingga pelaku yang turut serta melakukan.

BACA JUGA: AKBP Hendy Beberkan Modus Briptu Hasbudi Selundupkan Barang Ilegal

"Jadi yang mesti diusut tuntas, siapa pelaku dilapangan (plegen), siapa yang menyuruh melakukan (doenplegen), hingga yang turut serta melakukan (medeplegen)," ucapnya.

"Jadi jangan hanya berhenti di Briptu Hasbudi sebagai pelaku dilapangan saja. Harus dikejar semua oknum aparat yang terlibat," lanjutnya.

Pria yang beken disapa Castro itu mengingatkan agar jangan sampai aparat yang saat ini sedang menangani kasus Briptu Hasbudi, malah terkesan 'masuk angin'.

"Sebab mustahil kejahatan yang sudah lama dilakukan ini, tidak tercium aparat kepolisian," ungkapnya.

Selain kejahatan tambang ilegal, kata Castro, aspek pidana korupsinya juga mesti dikejar. Pasalnya publik lebih mengetahui, kalau bisnis tambang ilegal kerap dijadikan rente. Baik dari para elit politik maupun oknum aparat lainnya.

"Sehingga harus diurai siapa saja menerima manfaat dari kejahatan tambang ilegal ini," tegasnya.

Castro turut menyoroti perihal mencuatnya dugaan korupsi, terutama suap dan gratifikasi. Menurutnya, kemungkinan besar sosok penerima yang harus disasar polisi itu, adalah pejabat yang memiliki kewenangan dan berkaitan penanganan kejahatan tambang ilegal. Namun terkesan membiarkan.

"Terutama mereka yang selama ini cenderung melakukan pembiaran. Bisa jadi (penerima suap) pemerintah ataupun aparat penegak hukum itu sendiri," ucapnya.

"Penanganan kejahatan tambang ilegal harus diperluas. Mengingat desas-desus keterlibatan aparat dalam kejahatan tambang ilegal, juga terjadi ditempat lain," imbuhnya

Dalam kesempatan tersebut, Castro mengungkapkan, tindak kejahatan tambang ilegal diduga melibatkan anggota kepolisian turut terjadi di Kalimantan Timur. Salah satu contohnya kasus tambang ilegal yang terjadi di area pemakaman Covid-19 Samarinda.

Di mana seorang terdakwa perkara tambang ilegal, menyebutkan inisial oknum polisi yang ikut terlibat di dalam persidangan, tetapi tidak pernah diusut sampai hari ini. Kata Castro, kasus tersebut seolah-olah ditutupi.

"Ini belum termasuk nama oknum aparat yang kerap disebut baik oleh warga maupun pelaku tambang ilegal. Namun tidak ada upaya (aparat penegak hukum) untuk serius mengusutnya. Ini kan aneh," ucapnya.

Sebenarnya ada beberapa nama anggota Polri yang sering disebutkan terlibat pertambangan ilegal. Baik di dalam persidangan kasus tambang ilegal di pemakaman Covid-19 tanah merah, Samarinda. Ataupun yang disebut oleh warga dan pelaku tambang ilegal yang telah tertangkap.

"Semestinya mesti investigasi serius ini. Dan garus berani diberitakan juga. Tentu dengan informasi yang sudah terverifikasi (di dalam persidangan). Jangan dibiarkan terus. Dan tentu bukan dia seorangan (tidak sendiri) tuh, nyetor jua sidin tuh (nyetor juga dia itu)," ucapnya.

Castro mempertanyakan kinerja Polri di Kaltim yang sudah menerima banyaknya laporan kasus tambang ilegal. Namun tidak mendapat penanganan serius. Bahkan dalam laporan masyarakat itu disebutkan adanya keterlibatan anggota polisi aktif.

"Sejauh ini kenapa banyak betul laporan tambang ilegal. Ada 151 titik tapi cenderung didiamkan. Kasus tambang ilegal di Muang Dalam, Lab Pertanian Unmul, Bukit Tengkorak PPU, Waduk Samboja dan lainya, hingga saat ini masih jalan ditempat," bebernya.

Ditambahkannya, para pelaku tambang ilegal mustahil berani melakukan kejahatan secara terang-terangan tanpa bekingan tertentu.

Berkaca dari kasus Briptu Hasbudi, kata Castro, kasus pertambangan ilegal yang terjadi di Kalimantan Timur tidak diusut tuntas karena adanya dugaan keterlibatan aparat penegak hukum itu sendiri.

"Dan bisa jadi, bekingan itu datang dari elit politik, pejabat pemerintahan, ataupun aparat penegak hukum sendiri," pungkasnya. (mcr14/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pamit Pergi Bukber, Dini Nurdiana tidak Pernah Kembali Lagi


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler