Pria di Kukar Hajar Tetangga, Diserang Balik Langsung Masuk RS 

Rabu, 11 Mei 2022 – 23:41 WIB
Anggota Polsek Muara Badak menunjukkan lokasi perkelahian antara S dan Kali yang ditenggarai permasalahan sepele. Foto : Humas Polres Bontang.

jpnn.com, KUTAI KARTANEGARA - Dua pria di Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur saling serang hanya gegara masalah sepele. Akibat perkelahian itu, salah satunya kini harus mendekam di dalam penjara.

Pria yang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi itu diketahui berinisial S (39). Pria 39 tahun itu dibekuk polisi seusai baku hantam dan menganiaya tetangganya bernama Kali (58). 

BACA JUGA: MA Berburu Kijang di Hutan Dini Hari, Dor! Terdengar Jeritan, Ya Ampun, Ternyata

Perkelahian itu ditenggarai permasalahan sepele, lantaran S kesal merasa dilihati oleh korban, Kali. Peristiwa itu terjadi Senin (9/5) sore lalu di Jalan Sultan Hasanuddin, Kukar.

Mulanya korban sedang duduk di atas motornya sembari mengobrol dengan dua warga lainnya. Namun, tiba-tiba pelaku S langsung menghampiri Kali sembari mempertanyakan maksud korban yang telah melihatinya.

BACA JUGA: Fenomena Awan Berbentuk Gelombang Tsunami Terjadi di Langit Kutai Kartanegara, Lihat

"Korban ini cuman ngobrol sama temannya, tiba-tiba pelaku mendatangi korban dan bilang, apa kamu lihat-lihat. Keduanya langsung cekcok," kata Kasi Humas Polres Bontang Iptu Mandiyono kepada JPNN.com, Rabu (11/5). 

Tanpa alasan jelas, S menyerang korban dengan dua kali melayangkan pukulan keras tepat d wajah korban dua kali. Korban sempat menahan tangan pelaku, tetapi S masih terus saja memukuli. 

BACA JUGA: IKN Sarung

"Korban emosi, mengambil sajam berupa taji dari dalam jok motornya dan pelaku S juga mengambil kayu di pinggir jalan. Keduanya saling serang," terang Iptu Mandiyono.

Perkelahian antara kedua pria dewasa itu baru selesai, setelah warga memisahkan. Setelah menghajar korban, pelaku memilih pergi. Sementara korban yang mengalami luka-luka pergi melapor ke kantor polisi. 

"Akibatnya korban mengalami luka di bagian kepala dan tangan. Korban menerima pukulan kayu yang dihantamkan pelaku. Pelaku juga menderita luka di bagian perut, paha kiri dan kaki akibat sabetan sajam korban," jelasnya.

Korban sempat menjalani perawatan di rumah sakit Muara Badak. Sementara pelaku saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie Samarinda.

"Pelaku S berstatus terlapor, karena lakukan penyerangan tanpa alasan jelas. Dia kami tetapkan tersangka dengan jeratan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Semua barang bukti telah diamankan di Polsek Muara Badak," pungkasnya. (mcr14/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... IKN Portal


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler