Kasus Bus Karatan, Jokowi-Ahok Harus Berani

Jumat, 28 Maret 2014 – 16:01 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Sikap Gubernur DKI Jakarta, Jokowi yang menyerahkan penanganan bus transjakarta karatan ke aparat penegak hukum mendapat apresiasi. Penyerahan itu sebagai bentuk komitmen reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi.

Pernyataan ini disampaikan Rommy, pendiri @betterJakarta menanggapi kasus terebut. Hanya saja kata dia, rantai birokrasi terkait penerimaan bantuan bus transjakarta oleh pihak swasta yang sampai hari ini tak bisa ditembus.

BACA JUGA: Kasus Transjakarta, Kejagung Tetapkan Dua Tersangka

"Ini menunjukkan budaya birokrasi kita selama ini yakni "yang mudah kalo bisa dipersulit". Padahal sebenarnya ini bukan hal yang ruwet untuk diselesaikan," kata Rommy di Jakarta, Jumat (28/3).

Rommy menjelaskan selama kepemimpinan Jokowi-Ahok, kasus bus karatan yang dihadapi memang terlihat tidak mudah. Makanya, upaya reformasi birokrasi di DKI Jakarta sungguh membutuhkan energi besar.

BACA JUGA: PT TJ Resmi Kelola Transjakarta

"Memang diperlukan kepemimpinan tegas seperti masa bang Ali Sadikin untuk membenahi Jakarta ini. Jadi, saya dukung gaya kepemimpinan Ahok yang tegas sekali mengatasi "rente birokrasi" di DKI," katanya.

Pria yang saat ini menjadi calon anggota DPD daerah pemilihan (Dapil) Jakarta mengatakan di daerah manapun, kebanyakan birokrasi memang kurang menghargai kepala daerah yang cuma menjabat selama 5 tahun. Penyebabnya kata dia, PNS merupakan jabatan seumur hidup dan tak ada sanksi pemecatan.

BACA JUGA: Ribuan Honorer tak Terima Gaji

"Tak jarang juga, kepala daerah "dikerjai" oleh para aparat ini jika ingin melakukan perubahan yang baik. Sehingga, memang perlu ada keberanian dan ketegasan kepala daerah," katanya.

Selain menyerahkan kasus bus berkarat ke aparat penegak hukum, upaya untuk pembenahan manajemen transportasi memang diperlukan. Tanggal 27 Maret ini layanan transjakarta resmi berganti status dari unit pengelola (UP) menjadi perseroan terbatas (PT), yang berstatus badan usaha milik daerah (BUMD).

Menurut Rommy, keputusan ini merupakan langkah tepat untuk memberikan kemandirian dalam pengelolaan transportasi yang sebelumnya dibawah Dinas Perhubungan DKI Jakarta.PT ini nantinya mengurus seluruh aspek transportasi di Ibu Kota. Selain itu, juga menjadi salah satu bentuk reformasi birokrasi yang pas ditengah banyak ketidakberesan manajemen transportasi selama ini.

"Saya berharap siapapun yang memimpin Jakarta ini, harus punya energi besar serta ketegasan dan keberanian untuk meletakkan pondasi perubahan di tengah carut marutnya birokrasi kita," pungkasnya. (awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terobos Busway, 146 Kendaraan Ditilang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler