Kasus Chat Rizieq Dihentikan, PA 212: Terima Kasih Polisi

Jumat, 15 Juni 2018 – 19:27 WIB
Habib Novel Bamukmin. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Persaudaraan Alumni (PA) 212 menyampaikan rasa terima kasih kepada Polri atas penghentian penyidikan perkara alias SP3 kasus chat yang melibatkan Habib Rizieq Shihab dengan Firza Husain.

"Mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian RI yang telah menjujung tinggi nilai keadilan dalam penegakan hukum sehingga kasus chat yang tidak terbukti secara hukum dan tidak ditemukan pelapor dan penyebarnya dihentikan," kata Juru Bicara PA 212 Habib Novel Bamukmin kepada JPNN.com, Jumat (15/6).

BACA JUGA: Polisi SP3 Kasus Chat Rizieq Shihab, Pengacara Bilang Begini

Novel menyerukan umat Islam di mana pun untuk bersyukur kepada Allah SWT atas anugerah istimewa di hari penuh kemenangan ini. Dia juga meminta umat terus berdoa untuk kemenangan-kemenangan berikutnya.

"Kepada pihak pihak yang selama ini telah melakukan fitnah keji kepada Imam Besar Rizieq Shihab untuk segera bertaubat dan minta ampun kepada Allah SWR serta berinisiatif memulihkan nama baik Rizieq kepada publik," kata dia.

BACA JUGA: Kasus Chat Dihentikan, Rizieq: Kebahagiaan Kami Bertambah

Novel juga nengharapkan kepada pihak kepolisian untuk segera mengeluarkan SP3 untuk para ulama dan tokoh serta aktivis 212 yang tersandera kasus tanpa ada bukti dan terindikasi upaya kriminalisasi ulama.

"Kepada umat Islam khususnya alumni 212 untuk senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan dalam membela agama dan ulama serta bersama-sama menjaga kondusifitas keamanan dalam Pilkada Serentak 2018 dan Pemilihan Legislatif serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019," pungkas Novel. (tan/jpnn)

BACA JUGA: Kasus Chat Habib Rizieq: Polisi Buru Keterangan Orang Ini

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapitra: Segera Umumkan SP3 Kasus Chat Habib Rizieq


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler