Kasus Chat Habib Rizieq: Polisi Buru Keterangan Orang Ini

Kamis, 07 Juni 2018 – 17:22 WIB
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol M. Iqbal. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan chat pornografi yang menyeret Habib Rizieq Shihab bersama Firza Husein ada kemungkinan untuk dihentikan oleh Polri.

Hal ini disampaikan oleh Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal. Menurut dia, penyidik bisa saja mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

BACA JUGA: Kapitra: Segera Umumkan SP3 Kasus Chat Habib Rizieq

"Tentang SP3, itu suatu kemungkinan. Bisa jadi (kasus dugaan chat pornografi Rizieq) di SP3," kata Iqbal, di Mabes Polri, Kamis (7/6).

Namun dia memastikan, hingga saat ini penyidik masih terus meminta keterangan dari saksi ahli.

BACA JUGA: Kasus PSI Dihentikan, Indpendensi Bawaslu Dipertanyakan

Mantan Kapolres Metro Jakarta Utara ini mengatakan, tim penyidik tidak serta merta menghentikan penyidikan. Karena masih ada beberapa keterangan yang dicari.

"Sepengetahuan saya, menurut saksi ahli, penyidik yang menangani kasus ini harus memeriksa yang mengunggah konten chat itu," jelasnya.

BACA JUGA: Tuduhan Bawaslu Tak Terbukti, Bareskrim Hentikan Kasus PSI

Sementara itu tersangka dalam kasus ini belum ditahan. Untuk Firza Husein sampai saat ini masih di Jakarta, sementara Rizieq ada di Arab Saudi. (mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 4 Penyeludup 300 Ton Bawang Putih Jadi Tersangka


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler