BACA JUGA: Ketua DPD Setuju Gubernur Sumbar ke Jerman
Karena itulah, kasus ini pun dimasukkan dalam program prioritas 100 hari pertama Kapolri."Sesuai dengan target Kapolri, itu masuk dalam kasus yang menonjol, yang segera (akan) kita selesaikan
BACA JUGA: ICW Yakin Refly Tak Mampu Bongkar
Cirus ini kan kasus menonjolNamun demikian, mengingat banyaknya pihak yang harus diperiksa (dalam kasus itu), Kadiv Humas memperkirakan bahwa secara menyeluruh kasus itu sulit dirampungkan dalam 100 hari saja
BACA JUGA: Panda Nababan Hanya Ingin Koreksi
Alasannya, kasus ini berpotensi berkembang dari pemalsuan dan pembocoran, menjadi penyuapan (korupsi), serta terkait dengan pihak lain."Kita manggil orang, sekali manggil kita kirim seminggu sebelumnya, belum tentu datangKita panggil kedua, gak datang juga, kita jemputJadi artinya, kita tidak bisa menargetkan lima hari selesai, (atau) seminggu selesaiTapi paling tidaknya, dalam 100 hari ini arah dari masing-masing kasus ini selesai," tambahnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melaporkan Cirus Sinaga dan pengacara Haposan Hutagalung, dalam kasus dugaan pemalsuan rentut GayusDalam kasus ini, Haposan diduga memalsukan Rentut atas bantuan CirusSeperti keterangan Gayus dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, setelah melihat rentut itu, ia menyerahkan dana ke Haposan agar mendapatkan keringanan dari rentut yang dibuat jaksa ituPadahal, rentut itu sendiri belum dibacakan dalam persidangan.
Karena itulah, kini berkas tersebut ditangani oleh Bareskrim Mabes PolriPenyidik kini disebutkan tengah menyusun rencana pemanggilan para saksi-saksi yang telah diajukan pelapor sebelumnya"Sedang disusun rencana penyelidikannya, berawal dari pemanggilan para saksi yang kita panggilTentunya 10 saksi yang sudah ditetapkan dan ditunjuk oleh kejaksaan, dan itu tidak menutup kemungkinan berkembang," imbuh Iskandar(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diumumkan, Keleluasaan Tim Investigasi MK jadi Terbatas
Redaktur : Tim Redaksi