Kasus Covid-19 di Bogor Alami Ledakan, Inilah Penyebabnya

Jumat, 25 Juni 2021 – 11:00 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, BOGOR - Bupati Bogor Ade Yasin menyebut ledakan kasus COVID-19 di wilayahnya terjadi usai Idulfitri atau Lebaran.

Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu menduga bahwa tren meningkatnya penularan lebih disebabkan akibat makin tingginya mobilitas warga usai Idulfitri.

BACA JUGA: Ade Yasin Minta Warga yang Lolos Mudik Sadar Diri, Tes Antigen dan Isolasi Lima Hari

"Kenaikan kasus positif aktif setelah Idulfitri lalu sampai dengan 23 Juni 2021 adalah sebesar 75,8 persen," kata Ade Yasin, Kamis (24/6).

Dia mencatat angka penularan COVID-19 di wilayahnya kembali melonjak sejak 10 Juni 2021 yakni sebanyak 95 kasus.

BACA JUGA: Bu YN & MN Biasa Transaksi di Rumah, Langganannya Remaja, Kalau Sepi Dapat Upah Rp100 Ribu

Lonjakan terjadi setelah angkanya mulai landai sekitar 50-60 kasus per hari.

Kini, jumlah kasus COVID-19 di Kabupaten Bogor sudah menembus angka 19.801 kasus dengan rincian 779 kasus berstatus aktif, 110 kasus meninggal dunia, 18.906 kasus sembuh.

Ade Yasin berusaha menekan peningkatan tersebut melalui pengetatan pembatasan aktivitas masyarakat dengan mengubah Keputusan Bupati (Kepbup) mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro.

Dia menyebut bahwa perbedaan paling mendasar pada perubahan Kepbup tersebut yaitu aturan mengenai jumlah tempat pusat keramaian dari semula maksimal 50 persen menjadi maksimal 25 persen dari kapasitas tempat.

Kemudian, Kepbup bernomor 443/336/Kpts/Per-UU/2021 itu juga mengubah aturan jam operasional pusat keramaian sesuai dengan masing-masing jenisnya.

Seperti operasional mall, semula maksimal tutup pukul 21.00 WIB menjadi pukul 20.00 WIB. Kemudian, pasar modern dan minimarket yang semula dibolehkan buka sampai pukul 21.00 WIB pun dibatasi hanya sampai pukul 20.00 WIB.

"Restoran, kafe, dan warung makan juga sama operasionalnya dibatasi hanya sampai pukul 20.00 WIB," kata Ade Yasin.

Selanjutnya, aktivitas pasar dadakan ataupun bazar juga tak luput dari pembatasan pengunjung maksimal 25 persen dari kapasitas, dengan jam operasional pukul 15.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler