Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Kowanbisata Dukung Larangan Mudik

Selasa, 04 Mei 2021 – 16:21 WIB
Ketua Kowanbisata H. Ridwan (memakai topi). Foto: dokumen pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Koperasi Karyawan Bus Antar-Kota (Kowanbisata) H. Ridwan mendukung kebijakan pemerintah terkait larangan mudik Lebaran sebagai upaya memutus rantai Covid-19.

Pria karib disapa H. Robert itu mengatakan bahwa aturan tersebut menjadi jalan terbaik untuk menjaga kesehatan dan keselamatan bersama.

BACA JUGA: Ketua DPD: Pemerintah Harus Mengarantina Pekerja Migran yang Mudik Lebaran

"Memang terkesan pahit tetapi kasus Covid-19 masih tinggi di Indonesia," kata H. Ridwan dalam deklarasi dukungan terhadap kebijakan larangan mudik di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Selasa (4/5).

Dia berharap aturan tersebut dapat mempercepat pemulihan perokonomian masyarakat dan pandemi segera berakhir.

BACA JUGA: H-2 Larangan Mudik, Terminal Kampung Rambutan Mulai Sepi

"Kowanbisata berharap bisa kembali bekerja seperti biasa, kami sadar bahwa keselamatan dan kesehatan adalah yang lebih utama," ucap Ridwan.

Oleh karena itu, masyarakat juga diimbau untuk terus mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.

BACA JUGA: Polri Tambah dan Perluas Lokasi Penyekatan Larangan Mudik 2021

Kowanbisata, lanjut Ridwan, juga turut dalam menjaga terciptanya situasi kamtibnas yang kondusif sebagai jaminan kelancaran usaha transportasi untuk kesejahteraan seluruh anggota.

"Kami menolak segala bentuk aksi anarkisme dalam penyampaian aspirasi dan Kowanbisata menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan. Serta, menghindari perilaku permusuhan yang dapat memecah belah bangsa," tutur H.Ridwan.

Dalam Dekalarasi tersebut, H. Ridwan juga membagikan puluhan paket sembako bagi karyawan. "Semoga ini dapat meringankan beban kebutuhan hidup di tengah impitan ekonomi di masa pandemi," katanya. (jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler