Kasus Covid-19 Melonjak, Ketua DPD RI Minta Tunda Agenda Pertemuan Berskala Besar

Kamis, 17 Juni 2021 – 11:47 WIB
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta semua pihak agar menunda agenda pertemuan berskala besar.

Lanyalla menyampaikan hal itu menanggapi adanya lonjakan kasus Covid-19 yang diduga varian baru dan penularannya lebih cepat.

BACA JUGA: Jumlah Positif COVID-19 Melonjak Bukan Dampak Mudik Lebaran, Simak Penjelasan Masdalina Pane

“Saya berharap agenda organisasi maupun partai yang akan menggelar pertemuan dengan menghadirkan stakeholder dari seluruh provinsi ditunda dulu. Kita sudah lihat tren penyebaran dan kasus Covid-19 meningkat di banyak wilayah. Bahkan beberapa daerah zona merah dan siaga 1. Ini penting untuk menjadi pertimbangan semua pihak,” kata LaNyalla, Rabu (16/6/2021) malam.

Menurut LaNyalla, imbauan tersebut berlaku juga bagi Kadin yang akan menggelar Munas di Kendari, Sulawesi Tenggara pada 30 Juni mendatang.

BACA JUGA: LaNyalla Ingin Hak DPD Dalam Mengajukan Capres-Cawapres Dipulihkan, Begini Caranya

Dia mengatakan organisasi para pengusaha itu harus memberi contoh kepada masyarakat untuk menunda demi kemaslahatan umum, khususnya terkait pandemi Covid yang kembali meningkat.

Senataor asal Jawa Timur itu mengaku juga sebagai pengurus Kadin. Oleh karena itu, dia mengetahui kalau penyelenggaraan Munas Kadin pasti akan dihadiri ratusan orang.

BACA JUGA: Kasus Covid-19 Meningkat, Ketua Banggar DPR: Libatkan APH untuk Tegakkan Prokes

Peserta resmi dan peninjau saja sudah 5 orang per provinsi. Belum pengurus Kadin Indonesia dan panitia, SC dan OC. Lalu event organizer yang terlibat. Masih ditambah pengurus yang bukan peserta yang hadir inisiatif sendiri untuk melihat atau sekadar ingin ikut meramaikan acara.

“Ini tidak bisa dicegah, karena mereka berangkat sendiri atas biaya sendiri,” ujar LaNyalla.

Apalagi, sambung ketua dewan penasihat Kadin Jatim itu, Kendari lebih minim fasilitas untuk acara pertemuan skala nasional ketimbang Bali. Hotel dan Ballroom untuk acara pasti lebih besar dan lebih memadai yang ada di Bali.

“Jadi, menurut saya, tunda saja. Dari pada menjadi klaster baru setelah acara, yang kemudian peserta kembali ke daerah masing-masing menjadi carrier virus,” ungkap ketua Kadin Jatim periode 2009-2019 itu.

Desakan penundaan Munas Kadin Indonesia VIII sebelumnya sudah pernah dilontarkan beberapa Ketua Kadin Provinsi menyusul meningkatnya kasus Covid-19 setelah libur lebaran kemarin. Apalagi dengan terdeteksinya varian baru Covid yang berasal dari India dan Afrika.

Usulan penundaan itu juga datang dari Ketua Kadin Provinsi Jawa Tengah, Kukrit Suryo Wicaksono, Jawa Timur, Adik Dwi Putranto, Sumatera Utara Ivan Batubara dan Wawan Harmawan, Wakil Ketua Kadin Daerah Istimewa Yogyakarta.

Mereka rata-rata menyoroti tempat dan waktu Munas, di mana semula di Bali pada 2-4 Juni 2021, pindah dan mundur ke Kendari, 30 Juni 2021.

Perpindahan itu dinilai janggal, sebab Kendari minim fasilitas. Tempat munas mesti di daerah yang rendah kasus covidnya, dan memadai dalam infrastrukur, mulai hotel, gedung tempat acara, transportasi, juga sarana wisata.(fri/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler