Kasus Covid-19 Meningkat, Sejumlah Dokter di Daerah Ini Dapat Ancaman Pembunuhan

Jumat, 21 Agustus 2020 – 22:57 WIB
Kapolres Kota Subulusaalam, Aceh, AKBP Qori Wicaksono. Foto: ANTARA/HO-Dok. Polres Subulussalam Aceh

jpnn.com, MEULABOH - Sejumlah dokter dan perawat di Kota Subulussalam, Aceh, menerima ancaman pembunuhan dan intimidasi sejak beberapa hari terakhir.

Hal itu disebabkan meningkatnya kasus covid-19 di daerah tersebut. Ancaman pembunuhan itu dilontarkan oleh sejumlah pengguna media sosial.

BACA JUGA: Ditinggal Kekasih WN Nigeria, Mbak Yulia Malah Berbuat Edan di Kolam Renang

“Ancaman dan intimidasi tersebut diduga dilakukan melalui jaringan media sosial oleh sejumlah pengguna akun, termasuk ada upaya melakukan bully kepada paramedis,” kata Kapolres Kota Subulusaalam AKBP Qori Wicaksono yang dihubungi dari Meulaboh, Jumat.

Guna menghindari hal yang tidak diinginkan, kata kapolres, pihaknya melakukan antisipasi dengan berbagai cara, yakni dengan menempatkan petugas kepolisian di beberapa lokasi, termasuk di sarana layanan kesehatan.

BACA JUGA: Rumah Iwan Fales Digerebek Polisi, 15 Paket Sabu-sabu dan 35 Butir Ekstasi Jadi Barang Bukti

Hal ini dimaksudkan agar paramedis yang bertugas agar lebih nyaman dan tidak dalam keadaan was-was atau pun khawatir.

Ia juga mengakui pihaknya juga sudah mendapatkan surat pemberitahuan yang dilayangkan oleh organisasi profesi dokter di Subulussalam terkait upaya intimidasi, ancaman maupun dugaan ujaran kebencian melalui media sosial kepada para dokter.

BACA JUGA: Iksan Pratama Tewas Dibantai, Bukan karena Ditabrak Truk, Pelakunya Ternyata

“Kalau laporan secara resmi belum ada, sejauh ini baru sebatas surat pemberitahuan saja dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Subulussalam,” kata Kapolres Qori Wicaksono.

Meski pun demikian, kapolres mengimbau kepada masyarakat di daerah ini agar tidak melakukan tindakan pengancaman termasuk ujaran kebencian melalui media sosial, karena tindakan tersebut dapat merupakan bentuk tindak pidana, dan pelakunya bisa dipidana.

BACA JUGA: Pria Pembawa Kabur Gadis Berusia 13 Tahun Ini Akhirnya Ditangkap di Sukabumi, Lihat Tampangnya

“Kami imbau masyarakat agar tidak lagi melakukan tindakan pengancaman, karena pelakunya bisa dipinda,” kata AKBP Qori Wicaksono.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler