Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Anggota DPR Fraksi Gerindra Ini

Rabu, 08 Januari 2025 – 16:21 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota DPR dari Fraksi Gerindra Anwar Sadad, Rabu (8/1). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota DPR dari Fraksi Gerindra Anwar Sadad, Rabu (8/1).

Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dana hibah di lingkungan Pemprov Jawa Timur. Anwar Sadad diperiksa dalam kapasitasnya sebagai wakil ketua DPRD Jatim periode 2019-2024.

BACA JUGA: Sebut KPK Tak Temukan Apa-Apa di Rumah Hasto, Pengacara: Sebenarnya Apa yang Dicari?

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.

Selain Anwar Sadad, tim penyidik KPK juga menjadwalkan memeriksa Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024 lainnya, Achmad Iskandar serta dua orang dari pihak swasta bernama Achmad Hadi Fauzan san Kris Susmantoro.

BACA JUGA: Agenda HUT PDIP Tidak Mundur Meski Hasto Menghadapi Persoalan di KPK

Diketahui, KPK menjerat 21 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Jawa Timur 2019-2022. Dari jumlah itu, empat orang merupakan tersangka penerima, dan 17 orang lainnya merupakan tersangka pemberi.

Dari empat orang tersangka penerima, tiga orang di antaranya merupakan penyelenggara negara.

BACA JUGA: Kediaman Hasto Digeledah KPK, Said PDIP Singgung Asas Praduga Tak Bersalah

KPK belum mengungkap identitas para tersangka serta konstruksi perkaranya. Hal itu akan disampaikan saat proses penyidikan dinilai sudah cukup. (tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penggeledahan KPK di Rumah Hasto Pengalihan Isu OCCRP soal Jokowi?


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler