jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Reni Marlinawati menyesalkan tindak kekerasan terhadap Dasrul, guru SMKN 2 Makassar, oleh Adnan Achmad, orang tua siswa.
Menurut Reni, kasus tersebut membuat profesi guru menjadi tidak bermarwah.
BACA JUGA: 821 Guru Keren Akan Diadu Kemampuannya
"Kondisi ini menjadi preseden tidak baik. Guru yang semestinya menjadi teladan dan panutan menjadi tidak memiliki marwah (karena sering menjadi korban aksi kekerasan)," kata Reni di Jakarta, Jumat (12/8).
Reni menyebutkan pascaperistiwa itu ia mendapat banyak keluhan dari para guru atas fenomena kriminalisasi maupun aksi kekerasan fisik yang menimpa para guru. Sehingga kasus ini tidak bisa dianggap sepele.
BACA JUGA: Plt Ketum PB PGRI: Kami Sudah Geram
"Ini efeknya pada kualitas kegiatan belajar mengajar (KBM). Di samping juga, tentu peristiwa tersebut akan merepotkan dan menyita waktu para guru karena turut serta melakukan aksi sebagai bentuk solidaritas terhadap rekan guru yang menjadi korban," jelas Reni.
Karena itu pihaknya meminta pemerintah mengambil langkah konkret untuk menyudahi praktik kriminalisasi dan tindakan kekerasan terhadap guru.
BACA JUGA: Pak Dasrul Dianiaya, Dirjen Guru : Jangan Damai Dulu!
"Saya mendorong Mendikbud, Kapolri, Jaksa Agung, KPAI, organisasi profesi guru dan stakeholder lainnya agar bertemu untuk menyamakan persepsi dan pandangan atas persoalan ini," pintanya.
Dalam hal regulasi, Ketua Fraksi PPP DPR itu mendorong pemerintah menerbitan Peraturan Pemerintah (PP) terkait perlindungan guru sebagai tindak lanjut dari Pasal 39 ayat (2) UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, sebagai penegas kehadiran negara dalam memberi perlindungan pada guru.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PGRI Bantah Keluarkan Edaran Boikot Anak Penganiaya Guru Dasrul
Redaktur : Tim Redaksi