jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sejauh ini belum menemukan bukti Dea OnlyFans membuka jasa prostitusi atau open BO.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan tersangka Dea hanya memproduksi konten dewasa yang kemudian diunggah ke situs OnlyFans.
BACA JUGA: Terungkap, Detik-detik Penangkapan Dea OnlyFans
"Belum ada open BO. Dia (Dea, red) memang main (adegan dewasa, red)," kata Auliansyah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/3).
Perwira menengah Polri itu mengatakan Dea merekam video saat melakukan adegan dewasa bersama lawan mainnya.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Penghasilan Dea OnlyFans dari Konten Pornografi, Jumlahnya Fantastis
"Divideokan, disimpan di satu tempat penyimpanan, secara berkala dikirimkan ke situs OnlyFans," kata Auliansyah.
Keuntungan yang diperoleh Dea mencapai Rp 15 juta sampai Rp 20 juta dari hasil mengunggah konten dewasa tersebut.
BACA JUGA: Pemeran Pria di Video Dewasa Dea OnlyFans Bakal Jadi Tersangka, Siap-siap Saja
Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap Dea OnlyFans di kediamannya, Malang pada Kamis (24/3).
Penangkapan itu dilakukan setelah Dea terjaring patroli siber pihak kepolisian.
Dea diketahui merupakan kreator konten yang kerap mengunggah foto maupun video dewasa dalam situs OnlyFans. (cr3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dea OnlyFans Sudah Setahun Bikin Konten Pornografi, Sebegini Penghasilannya
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama