Kasus Denny Indrayana, Bareskrim Masih Tunggu Jaksa

Kamis, 01 Oktober 2015 – 23:01 WIB
Denny Indrayana. Foto: Dokumen JPNN.co

jpnn.com - JAKARTA – Kasus dugaan korupsi payment gateway di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang menjerat mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana masih terus berjalan. Badan Reserse Kriminal Kepolisian menegaskan, saat ini memang berkas perkara Denny belum dinyatakan lengkap atau P21.  

“Kami masih menunggu jaksa. Menyatakan lengkap itu kan ada di jaksa. Jadi ya kami hanya bisa menunggu,” kata Kepala Sub Direktorat II Dit Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Djoko Purwanto di Mabes Polri, Kamis (1/10).

BACA JUGA: Muhaimin Nilai Perlu Evaluasi Total Sistem Penyelenggaraan Haji

Dalam kasus ini, Badan Reserse baru menjerat seorang tersangka. Untuk tersangka lainnya, Djoko belum bisa memastikan.

“Ya kita lihat nanti. Bantu doa ya, biar segera rampung jadi jelas tidak ada lagi pertanyaan-pertanyaan soal kasus ini,” katanya.(boy/jpnn)

BACA JUGA: Kades Selok Awar-awar Tersangka, Ini Reaksi Mendagri

BACA JUGA: Anggap Pemohon Palsukan Tanda Tangan, Ini Reaksi Hakim MK

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemendagri Kembalikan 139 Perda Penghambat Investasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler