jpnn.com - JAKARTA – Kasus dugaan korupsi payment gateway di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang menjerat mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana masih terus berjalan. Badan Reserse Kriminal Kepolisian menegaskan, saat ini memang berkas perkara Denny belum dinyatakan lengkap atau P21.
“Kami masih menunggu jaksa. Menyatakan lengkap itu kan ada di jaksa. Jadi ya kami hanya bisa menunggu,” kata Kepala Sub Direktorat II Dit Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Djoko Purwanto di Mabes Polri, Kamis (1/10).
BACA JUGA: Muhaimin Nilai Perlu Evaluasi Total Sistem Penyelenggaraan Haji
Dalam kasus ini, Badan Reserse baru menjerat seorang tersangka. Untuk tersangka lainnya, Djoko belum bisa memastikan.
“Ya kita lihat nanti. Bantu doa ya, biar segera rampung jadi jelas tidak ada lagi pertanyaan-pertanyaan soal kasus ini,” katanya.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Kades Selok Awar-awar Tersangka, Ini Reaksi Mendagri
BACA JUGA: Anggap Pemohon Palsukan Tanda Tangan, Ini Reaksi Hakim MK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemendagri Kembalikan 139 Perda Penghambat Investasi
Redaktur : Tim Redaksi