Kasus Djoko Tjandra, Sisno Sebut Tuduhan Neta IPW Sangat Tendensius

Senin, 20 Juli 2020 – 06:53 WIB
Dirut PT Era Giat Prima, Djoko S Tjandra, saat persidangan di PN Jakarta Selatan, Rabu (23/2/2000). Foto: dokumentasi ANTARA /Maha Eka Swasta/mp/aa

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Kepolisian Sisno Adiwinoto menanggapi tudingan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane terkait adanya dugaan persekongkolan jahat yang dilakukan para jenderal polisi dalam melindungi buronan Djoko Tjandra.

Siswo berharap polisi segera menjawab tudingan tersebut dengan melakukan investigasi.

BACA JUGA: Ini Daftar Aset Kekayaan Brigjen Prasetijo Utomo yang Terseret Kasus Djoko Tjandra

"Agar marwah institusi kepolisian tidak dirusak lebih jauh oleh tuduhan NP (Neta Pane), semestinya pimpinan Polri perlu mengambil langkah proaktif melakukan investigasi internal dan juga melakukan klarifikasi atas tuduhan NP," ujar Sisno dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (19/7).

Sisno menilai, tudingan yang dilayangkan IPW terhadap institusi Polri terkait adanya pemufakatan jahat para petinggi kepolisian dalam melindungi Joko Tjandra cenderung tendensius.

BACA JUGA: Kasus Djoko Tjandra Tamparan Keras, Sangat Memalukan

Terlebih, kata dia, narasi opini publik yang dibangun oleh Neta tidak didukung bukti yang kuat dan terverifikasi.

"NP hanya bertopang pada bukti surat jalan, surat keterangan dari dokkes tentang bebas COVID-19 dan foto selfie," kata dia.

BACA JUGA: Inilah Bentuk Perhatian Jenderal Andika Perkasa terhadap Prajurit TNI AD, Luar Biasa

Sisno mengatakan, apa yang dilakukan oleh IPW merupakan tuduhan bagi institusi negara yang memiliki akibat hukum yang sangat serius dan harus dipertanggungjawabkan apabila tuduhan tersebut tidak dapat dibuktikan secara hukum.

"Tuduhan ini sangat tendensius, spekulatif, tidak didukung bukti yang kuat yang sudah diverifikasi, sangat liar, menggeneralisasi suatu perbuatan yang hanya dilakukan oleh oknum menjadi tuduhan yang sepertinya dilakukan oleh institusi," ucap dia.

Sisno mengatakan, tudingan IPW itu juga berpotensi mendelegitimasikan kredibilitas lembaga Polri dan menurunkan moral anggota Polri secara umum.

Oleh karena itu, guna menjaga marwah institusi kepolisian, Sisno menyarankan agar Polri segera mengambil langkah proaktif dan melakukan investigasi internal, serta melakukan klarifikasi atas tuduhan-tuduhan yang dilayangkan oleh IPW.

"Sekaligus mengambil langkah-langkah hukum apabila terbukti bahwa NP dan IPW telah melakukan suatu rekayasa politis yang serius kepada personel Polri dan Lembaga Polri," kata dia. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler