jpnn.com, PALEMBANG - Polda Sumsel meningkatkan status kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum dokter berinisial MY terhadap istri pasien di salah satu rumah sakit di Palembang ke tahap penyidikan.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumsel Kombes Anwar Reksowidjojo.
BACA JUGA: Istri Pasien yang Dilecehkan Oknum Dokter Serahkan Barang Bukti ke Polda Sumsel
"Saat ini kami masih mengumpulkan beberapa alat bukti, termasuk hasil visum yang ditemukan adanya bekas suntikan diduga obat bius di tangan korban dan CCTV yang ada di lokasi," ungkap Anwar saat ditemui di Polda Sumsel, Jumat (1/3/2024).
"Setelah bukti lengkap, barulah bisa menetapkan sebagai tersangkanya," sambung Anwar.
BACA JUGA: RS Bunda Medika Palembang Pastikan Sudah Pecat Oknum Dokter yang Lecehkan Istri Pasien
Anwar mengatakan saat ini ada sembilan saksi yang diperiksa. "Termasuk terlapor," kata Anwar singkat.
Terpisah, hari ini kuasa hukum dan korban mendatangi Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel untuk menyerahlan beberapa bukti berupa pakaian dalam dan sampel darah guna mencocokan bekas darah yang ada di jarum suntik pada saat terduga pelaku membius tangan korban.
BACA JUGA: Oknum Dokter di Rumah Sakit Palembang Lecehkan Istri Pasien, Modusnya Begini
"Iya, hari ini saya mendampingi klien kami datang ke Polda untuk menyerahkan barang bukti pakaian dalam korban pada saat kejadian," ungkap Andyka Andlan Tama selaku kuasa hukum korban. (mcr35/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati